https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Masa amnesti dari Saudi untuk TKI berakhir – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Masa amnesti dari Saudi untuk TKI berakhir

Masa amnesti dari Saudi untuk TKI berakhir

Jakarta – Masa amnesti yang diberikan sejak beberapa bulan lalu oleh pemerintah Arab Saudi untuk tenaga kerja asing yang melebih batas izin tinggal (overstayers), termasuk tenaga kerja Indonesia, berakhir pada 3 November 2013.
“Pemerintah Saudi segera melakukan razia. Apabila WNI terkena razia maka akan dikumpulkan di tempat tahanan imigrasi dan secara bertahap akan dideportasi,” kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) di Jakarta, Minggu.

Jumhur menjelaskan dari hasil komunikasi dengan Direktur WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Tatang BU Razak dan Dubes RI untuk Saudi Arabia Gatot Abdullah Mansur terkait dengan berakhirnya masa amnesti di Saudi Arabia pada 3 Nov 2013 diperoleh informasi jumlah TKI yang sudah mengurus dokumen jati diri dan perjalan dari Perwakilan RI berupa SPLP (surat perjalanan laksana paspor) sebanyak 95.262 orang.

Dari jumlah itu, sebanyak 15.571 orang telah pula mendapatkan dokumen ketenagakerjaan resmi dari pemerintah Arab Saudi, sementara sejumlah 6.035 orang telah mendapat exit permit untuk pulang ke Indonesia di mana 5.973 orang terdata sudah pulang ke tanah air.

Dari keadaan itu berarti masih ada 73.656 orang yang belum mendapatkan dokumen baik ketenagakerjaan maupun exit permit bagi yang berminat pulang.

Dengan berakhirnya masa amnesti, kata Jumhur, pemerintah Arab Saudi akan melakukan razia terhadap tenaga kerja asing termasuk TKI yang tak memiliki izin tinggal.

Namun razia tersebut tidak dilakukan ke rumah-rumah melainkan ke tempat-tempat usaha spt restoran, tempat cukur rambut, apotik, keamanan, supir dan kios-kios dagang lainnya.

Apabila WNI/TKI terkena razia maka akan dikumpulkan di tempat tahanan imigrasi yang dapat menampung sekitar 50 ribu orang dengan fasilitas yang cukup baik, kemudian, secara bertahap mereka akan dideportasi ke Indonesia.

Kepala BNP2TKI menyebutkan saat ini sejumlah enam petugas dari Konsulat Jenderal RI telah ditempatkan di tahanan imigrasi tersebut utk membantu proses verifikasi dan klarifikasi deng petugas imigrasi Saudi Arabia.

Sehubungan dengan hal itu, baik KBRI Riyadh maupun KJRI Riyadh telah mengimbau kepada WNI/TKI agar tidak keluar rumah dahulu sambil menunggu perkembangan lebih lanjut.

“Dari pantauan di lapangan, tidak terlihat adanya pengumpulan massa secara massif di KJRI atau dengan kata lain pengurusan dokumen di KJRI masih berjalan wajar seperti biasa,” katanya.atr

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *