https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Masih Ada Warga yang Belum Terima Form C6 – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Masih Ada Warga yang Belum Terima Form C6

Masih Ada Warga yang Belum Terima Form C6

Bintang Pos, Lumajang – Gara-gara surat undangan pemilih (form C6) belum diterimanya hingga H-2 pencoblosan, banyak warga yang khawatir tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Lumajang, 29 Mei 2013 lusa.
“Masak, kita belum dapat surat undangan, sedang beberapa tetangga sudah dapat,” kata Kusmiati, warga Desa Banyuputih Kidul Kecamatan Jatiroto , Senin (27/5/2013).

Kusmiati mengaku, dirinya khawatir hak memilih cabup/cawabup Lumajang tidak bisa digunakan. Padahal, dalam menentukan pembangunan Lumajang 5 tahun ditentukan dalam memilih salah satu dari 4 cabup/cawabup di TPS. “Saya akan tunggu, semoga surat undangan memilih dikirim ke saya untuk nyoblos,” terangnya.

Belum diterimanya surat undangan memilih di TPS di Pilkada Lumajang 29 Mei 2013, ternyata juga ramai di jejaring sosial, Facebook, Twitter, SMS dan Broadcast di BB. “Bagi yang tidak diberi surat undangan mencoblos, bisa datang ke TPS membawa KTP atau Kartu Keluarga. Awas, hak pilih sampeyan jangan sampai disunat gara-gara tak diberi undangan mencoblos! Sebarkan sms ini demi Lumajang ke depan,” bunyi salah satu Broadcast oleh warga Lumajang melalui BB.

Sementara, Komisioner KPU, Pudoli Sandra mengatakan, hingga saat ini form C6 terus disampaikan ke pemilih di desa/kelurahan. Penyerahan form C6 paling lambat H-1 pencoblosan. “Kita akan koordinasikan ke PPK dan PPS, Insya Allah besok sudah diterima masyarakat,” terangnya.

Lanjut dia, bagi masyarakat yang tidak menerima surat undangan memilih bisa menggunakan kartu identitasnya seperti KTP, KK dan SIM. “Masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya,” pungkasnya.(brj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *