https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Menag: produk obat utamakan bahan halal – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Menag: produk obat utamakan bahan halal

Menag: produk obat utamakan bahan halal

Banjarbaru –  Produksi obat tetap mengutamakan bahan dasar halal sehingga tidak menimbulkan keresahan masyarakat terkait penggunaan bahan baku obat yang diduga tidak halal, kata Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali.“Produk obat berbahan dasar halal tetap diutamakan,” ujarnya di Banjarbaru, Sabtu.

Ia mengemukakan, obat yang diproduksi menggunakan bahan yang mengandung babi dengan sifat kedaruratan, karena tidak ada bahan lain sebagai penggantinya, maka diperbolehkan dalam Islam.

Namun, Suryadharma menyatakan, jika masih ada bahan dasar lain yang halal dan tidak mengandung unsur yang diharamkan, maka penggunaan bahan halal tetap diutamakan sehingga umat Muslim tenang mengonsumsinya.

“Intinya, sepanjang sifatnya darurat dan tidak ada bahan baku lain sebagai pengganti maka penggunaan bahan yang mengandung babi tidak masalah. Namun, jika masih ada yang halal, maka itu yang dipilih,” ucapnya.

Menurut dia, pihaknya masih belum mengetahui obat-obatan apa saja yang mengandung babi, seperti disebutkan Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi terkait produksi obat yang menggunakan bahan baku mengandung babi.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Ahmad Makkie, mengimbau bahwa obat-obat yang diduga mengandung babi diteliti lebih jauh sehingga tidak menimbulkan keresahan masyarakat muslim yang mengonsumsinya.

“Kami berharap, MUI pusat segera bergerak cepat untuk memastikan benar tidaknya bahan baku obat yang disebutkan menggunakan babi agar umat muslim tidak resah,” ujarnya.

Dikatakannya, produksi obat yang menggunakan bahan baku babi membuat khawatir umat Muslim dalam mengonsumsi obat, sehingga harus diambil langkah yang bisa menenangkannya.

“Umat Muslim hendaknya jangan panik karena belum ada fatwa haram dari MUI, tetapi sikap teliti dan hati-hati harus dilakukan saat mengonsumsi obat-obatan maupun makanan dan minuman,” ujarnya menambahkan. ant

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *