Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berharap semua pemerintah daerah (pemda) serius untuk menangani masalah penurunan stunting. Hal itu bisa dilakukan dari pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk program atasi masalah tersebut.
Tito mengatakan tiga daerah yang alokasi anggarannya tertinggi untuk program penurunan stunting yakni Kalimantan Tengah Rp 64,95 miliar, Jawa Tengah Rp 42,18 miliar, dan Papua Rp 31,48 miliar. Sementara yang alokasinya masih sangat rendah yaitu Papua Barat, DKI Jakarta dan Bengkulu.
“Papua Barat belum mengalokasikan anggaran spesifik tentang stunting. Kemudian DKI Jakarta Rp 0,25 miliar, kemungkinan problema stuntingnya juga memang tidak besar dan Bengkulu Rp 0,35 miliar,” katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional ‘Bergerak Bersama untuk Percepatan Penurunan Stunting’ secara virtual, Senin (23/8/2021).
Tito memberikan apresiasi kepada Pemda yang telah menunjukkan keseriusan dalam mendukung program nasional penanganan stunting dengan cara mengalokasikan anggaran penurunan stunting pada 2021. Bagi yang alokasi anggarannya rendah padahal angka stunting di daerahnya tinggi, dia mengaku akan ‘memelotinya’.
“Pemda yang belum mengalokasikan APBD-nya padahal ada masalah stunting yang serius di daerahnya, agar serius dan betul-betul menjadikan program ini prioritas. Masukkan dalam APBD dengan jumlah yang cukup dan kami dari Kemendagri akan melakukan review anggaran dan akan betul-betul memelototi APBD Bapak/Ibu sekalian agar betul-betul menganggarkan dan membuat program dalam rangka untuk penurunan stunting di daerah masing-masing,” tegasnya.
“Tanpa dukungan dan keseriusan dari Pemda maka program nasional ini tidak akan berjalan secara maksimal. Pemerintah Pusat tidak akan mampu bekerja sendiri, Pemda lah yang memahami situasi daerah masing-masing,” tambahnya.
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menambahkan daerah yang angka stuntingnya melebihi rata-rata nasional yakni Sulawesi Selatan di Kabupaten Jeneponto 41,3% dan Kabupaten Bantaeng 21%, di Sulawesi Utara Kabupaten Minahasa 38,6%, dan di Sumatera Utara Kabupaten Nias Selatan 57%.
“Hal yang menyebabkan stunting karena kurangnya asupan gizi kronis, kemudian rendahnya cakupan akses air bersih dan sanitasi penduduk yang memiliki akses air minum berkualitas, rendahnya pendidikan orang tua, pola asuh yang salah, dan kurangnya tenaga kesehatan terutama ahli gizi dalam pemantauan perkembangan balita,” bebernya dalam kesempatan yang sama. (dtk)