Jakarta – Dalam penyisaan masa jabatan, para menteri sektor ekonomi tidak akan melakukan penyesuaian atau kenaikan harga terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM).“Masa kita naikkan buat pemerintah mendatang? Kita beri ruang sebesar-besarnya,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri saat Konferensi Pers tentang Nota Keuangan dan RAPBN 2015 di Gedung Direktorat Pajak, Jakarta, Jumat (15/8/2015) sore.
Chatib menuturkan, saat ini pemerintah dalam RAPBN 2015 memberikan anggaran BBM bersubsidi dan LPG meningkat dari Rp246,5 triliun menjadi Rp291,1 triliun.
Lanjut Chatib, penambahan anggaran untuk subsidi BBM dan LPG pada RAPBN 2015 lantaran adanya carry over. “Dan kami menyusun tidak ada penyesuaian harga dalam BBM untuk 2015,” tambahnya.
Oleh karena itu, kenaikan atau penyesuaian harga BBM bersubsidi sangat terbuka di pemerintahan selanjutnya.
“Kalau mau naik itu wewenang pemerintahan baru,” pungkasnya. okz