https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Misbakhun Kritik Bupati Pasuruan – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Misbakhun Kritik Bupati Pasuruan

Misbakhun Kritik Bupati Pasuruan

Bintang Pos, Jakarta -Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pemanfaatan sumber air Umbulan, di Pasuruan, Jawa Timur, dikiritik karena dilakukan tanpa analisa dampak lingkungan (Amdal).

Penandatangan MoU itu oleh Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf tanpa menunggu Amdal adalah sebuah tindakan gegabah dan jauh dari prinsip kehati-hatian dalam pengambilan kebijakan di sektorpublik.

“Karena akibat keputusan yang diambil oleh Bupati tersebut akan mengganggu keseimbangan ekologi alam daerah Umbulan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan,” kata Fungsionaris Partai Golkar, Muhammad Misbakhun, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (15/9/2013).

Dia menjelaskan bahwa sumber air alam di Umbulan itu, debitnya sudah mulai menurun tidak seperti 20 tahun lalu. Karenanya, eksploitasi untuk kepentingan bisnis tanpa memperhatikan aspek Amdal akan merusak lingkungan alam sekitar Umbulan sebagai sentra pertanian dan perkebunan.

“Saya banyak menerima keluhan berupa kekhawatiran masyarakat daerah Umbulan, bahwa pemanfaatan sumber air tersebut dampaknya akan ke masyarakat sekitar sumber air,” jelas Misbakhun.

“Dampaknya akan besar karena debit air akan tersedot, sumur rakyat dan air untuk pertanian dan perkebunan akan berkurang banyak. Sementara program reboisasi dan penataan hutan disekitar daerah Sumber air Umbulan belum jelas,” lanjut Misbakhun.

Pria yang merupakan caleg DPR untuk Dapil II Jatim meliputi Pasuruan dan Probolinggo itu meminta siapa pelaku bisnis yang memanfaatkan sumber air tersebut dibuka. Hal itu menjadi penting untuk mengetahui siapa pihak yang bekerja sehingga Bupati sampai berani menandatangani sebuah proyek besar tanpa menunggu proses Amdalnya selesai.

Sekaligus juga dibuka secara jelas soal apa yang diperoleh masyarakat dan pemerintah daerah kabupaten Pasuruan dari proyek tersebut, baikmanfaat ekonomi, lingkungan dan sosialnya.

“Penjelasan yang sudah disampaikan oleh Bupati Pasuruan terkait permasalahan tersebut masih belum bisa menjelaskan inti persoalan yang sebenarnya dan terkesan masih ada yang ditutup-tutupi,” ujar Misbakhun.

Sebelumnya diberitakan bahwa Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf telah menandatangani MoU proyek umbulan dengan Pemprov Jatim. Rencananya, mega proyek sumber air Umbulan bakal dimulai pada 2016.

Sumber mata air yang berada di Pasuruan itu akan digunakan memenuhi kebutuhan air minum lima daerah di Jawa Timur, terutama 10 kecamatan di Pasuruan.

Dalam pelaksanaan proyek air umbulan, kabupaten Pasuruan tidak akan mengeluarkan anggaran karnea langsung ditangani oleh Pemprov Jatim. Pemkab Pasuruan akan mendapatkan keuntungan yakni mendapat bagi hasil pajak air permukaan sebesar 50 persen.

Sementara, sejak 2010 lalu, rencana proyek itu sudah dikritik oleh puluhan LSM se-Kota dan Kabupaten Pasuruan. Mereka menyatakan air Umbulan adalah aset Pasuruan dan milik rakyat Pasuruan, dimana Pemkot dan Pemkab harus bisa mempertahankan jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak ketiga. (inn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *