Bintang Pos, Surabaya — Koalisi Tolak Kurikulum kembali menggelar aksi sebagai bentuk penolakan penerapan kurikulum, Jumat (12/4/2013). Aksi itu digelar dengan mengirimkan surat permohonan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membatalkan penerapan kurikulum pendidikan yang baru.
Surat tersebut dikirimkan oleh perwakilan guru dengan menggunakan sepeda ontel. Aksi dimulai sekitar pukul 10.45 WIB, di sekitar lapangan parkir IRTI, kompleks Monumen Nasional, Jakarta.
Slamet Marwanto, perwakilan dari Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ), mengayuh sepeda ontelnya melintasi depan Stasiun Gambir dan finis di depan Istana Negara. Surat untuk Presiden diberikan melalui bagian tata usaha Istana Kepresidenan.
“Saya melakukan ini untuk menolak kurikulum yang baru karena tak sesuai dengan filsafat pendidikan,” kata Slamet, sesaat sebelum memulai aksinya.
Koalisi Tolak Kurikulum terdiri dari berbagai organisasi guru, orangtua murid, Sekolah Tanpa Batas, Koalisi Pendidikan, Indonesia Corruption Watch (ICW), dan praktisi pendidikan. Aksi ini merupakan simbol penolakan terhadap Kurikulum 2013 dan karena tidak dilibatkannya guru dalam proses penyusunan kurikulum tersebut.
Retno Listyarti, seorang guru yang ikut mendampingi aksi tersebut, mengatakan, guru merupakan ujung tombak praktik pembelajaran yang paling mengetahui bagaimana keadaan pendidikan di kelas. Atas dasar itu, ia meragukan kebijakan yang berkaitan dengan guru, tetapi tidak melibatkan guru dalam penyusunannya.
Selain itu, kata dia, penerapan Kurikulum 2013 juga mengakibatkan para guru tidak kreatif dan inovatif karena semuanya sudah ditentukan oleh pemerintah. Banyaknya mata pelajaran yang dihapus atau diganti juga mengakibatkan ratusan ribu guru kehilangan pekerjaan, yang mematikan karier dan kesempatan mengembangkan kompetensinya.
“Melalui surat ini, kami meminta Presiden SBY agar membatalkan Kurikulum 2013. Sebab, kurikulum ini tidak memiliki urgensi dan tujuan yang tepat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia,” ujarnya.
Di lokasi yang sama, peneliti dari Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Siti Juliantari, lebih meluangkan perhatiannya pada anggaran yang disiapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk kurikulum ini. Ia menyoroti anggaran yang besar dan sempat berubah-ubah sehingga memunculkan potensi diselewengkan.
“Proyek Kurikulum 2013 bernilai Rp 2 triliun lebih. Pada awal pekan kemarin kami menyampaikan data-data terkait nama pejabat yang berpotensi menyelewengkan anggaran Kurikulum 2013 pada KPK,” ujarnya. (kom-kba)