Bintang Pos, Surabaya – Pihak Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sidoarjo bakal berkordinasi dengan PT KAI. Koordinasi terkait pagar besi bekas pembatas jalan di pintu masuk Jalan Brigjen Katamso Waru depan palang pintu kereta api Waru. Keberadaan pagar tersebut kadang membingungkan pengguna jalan.
Menurut Kepala Dinas PU Bina Marga Kab Sidoarjo Ir Sigit Setiawan, pelebaran yang ada di pintu masuk Jalan Brigjen Katamso itu, yang melakukan adalah PT KAI. Dan yang berwenang membongkar, pastinya pihak PT KAI sendiri.
“Ruas jalan yang dilebarkan itu milik tanahnya PT KAI sendiri. Jika memang pagar besi itu dinilai membingungkan, nanti kami akan koordinasi dengan pihak PT KAI,” ucapnya, Senin (24/6/2013).
Diakuinya, dalam pelebaran itu juga belum ada kordinasi dengan pihak PU Bina Marga. Sigit merespon baik tentang pelebaran yang bisa berfungsi untuk mengatasi kemacetan di lokasi setempat.
“Dan kalau keberadaan pagar yang ada mengganggu dan membingunkan pengguna jalan, tentunya akan dilakukan pembongkaran,” terang mantan Kadin Kebersihan dan Pertamanan itu. (bjt)