Bintang Pos, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (DPP BM PAN) peringatkan PKS agar jangan ada skenario dan rekayasa politik untuk menyeret Ketua Umum PAN Hatta Rajasa dalam kasus suap Impor daging sapi.
Pernyataan salah satu terdakwa kasus itu yaitu Juard Effendi, dalam persidangan Rabu (19/6) lalu yang menyebutukan nama Hatta Rajasa dalam kasus korupsi impor sapi adalah di paksakan untuk mengaitkan dan mencatut nama Hatta Rajasa.
“Kementerian Menko perekonomian mempunyai tugas hanya mengkoordinir beberapa kementerian di bawahnya sedangkan urusan teknis di lakukan oleh kementerian yang bersangkutan termasuk juga dengan persoalan impor sapi yang menjadi domain kementerian perdagangan dan kementerian pertanian,” kata Wakil Sekjen Dewan DPP BM PAN Satria Chaniago di Jakarta, Sabtu (22/6) pagi.
“Secara politik sangat tidak masuk di akal seorang Hatta Rajasa melakukan intervensi yang berkaitan dengan pelanggaran UU kepada Menteri Pertanian Suswono mengingat kedua menteri tersebut berbeda partai politik. Apabila ini di lakukan sama saja Hatta Rajasa melakukan Harakiri (bunuh diri) sebab sewaktu-waktu ini akan menjadi senjata oleh PKS untuk menyerang Hatta Rajasa,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Hatta Rajasa adalah Menko Perekonomian dalam Kabinet Indonesia Bersatu II. Dia juga Ketua Umum PAN. Sementara Suswono adalah kader PKS. Suswono dikatikan dengan kasus suap impor daging sapi, yang telah menjerat mantan Presiden PKS Lutfi Hasan Iskaq.
Satria menegaskan, kasus korupsi impor sapi adalah kasus hukum yang masuk ranah politik sehingga ada skenario PKS untuk membangun opini masyarkat dengan menyeret partai lain yaitu PAN melalui simbol Ketum PAN Hatta Rajasa untuk masuk ke pusaran kasus tersebut.
Hal itu karena adanya kekwatiran PKS di Pemilu 2014 konstituennya berpindah ke PAN mengingat karakter pemilih kedua partai ini hampir sama.
“KPK perlu menelusuri sedalam-dalamnya kasus korupsi suap impor sapi, karena ada indikasi korupsi ini di lakukan secara kelembagaan, mengingat otak dari korupsi ini adalah orang nomor satu PKS,” kata Satria.
Hal ini juga berkaitan dengan pernyataan pembobol bank Jabar cabang Banten Yudi Setiawan, di mana ada target pencarian dana Rp 2 triliun oleh PKS di 3 kementerian dalam rangka pemenangan Pemilu 2014 dan tidak mungkin pernyataan ini serta merta muncul dengan begitu saja.
“Apabila ini terbukti maka KPK segera merekomendasikan kepada pemerintah atas kejahatan yang di lakukan, selanjutnya pemerintah memohon kepada MK untuk segera membubarkan PKS sesuai dengan Pasal 68 UU No.23/2004 tentang pembubaran sebuah partai politik yang dianggap berbahaya sebab korupsi masuk dalm kategori ekstra ordinery crime, tidak berbeda dengan kejahatan teroris dan Narkoba yang berbahaya buat negara,” tambah dia.
“DPP BM PAN akan segera melaporkan kepada pihak yang berwajib dan menempuh jalur hukum terhadp pihak-pihak yang telah mencatut dan mencemarkan nama baik Ketua Umum Hatta Rajasa,” ujarnya.(viv)