Bintang Pos, Jember – Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Jember segera menertibkan alat peraga kampanye yang dipasang salah satu calon legislator yang masuk daftar calon legislator sementara di Sekolah Dasar Negeri Kepatihan 2, Kecamatan Kaliwates.
“Baliho calon legislator dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang dipasang di halaman SDN Kepatihan 2 melanggar aturan, sehingga harus ditertibkan,” kata anggota Panwaslu Jember Dimma Ahyar, Senin.
Menurut dia, pihaknya sudah mengecek keberadaan baliho tersebut dan Panwaslu segera mengirim surat kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan alat peraga kampanye itu.
“Baliho itu melanggar Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2013 dan lokasi pemasangannya berada di jalur yang seharusnya steril dari atribut politik,. Kami juga akan memberikan teguran kepada parpol yang bersangkutan,” tuturnya.
Ia menilai parpol belum sepenuhnya sadar dan konsisten untuk mengikuti aturan mengenai pemasangan atribut kampanye, padahal Panwaslu sudah melakukan sosialisasi aturan tersebut.
Ketua Komisi D DPRD Jember, Ayub Junaidi menilai Panwaslu lamban dalam menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar aturan karena baliho tersebut sudah terpasang lebih dari sepekan lalu.
“Aturan sudah jelas dan tegas bahwa tidak boleh ada atribut partai politik dan alat peraga kampanye caleg apapun di sekolah dan tempat ibadah. Kami minta Panwaslu bertindak tegas,” ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Kepala SDN Kepatihan 2 Jember, Denok Sri Wahyuati, mengatakan baliho itu sudah terpasang sejak sepekan lalu, namun tidak ada koordinasi dan pemberitahuan kepada pihak sekolah.
“Tidak ada izin atau pemberitahuan kepada pihak sekolah tentang baliho itu,” tuturnya.
Ia mengaku khawatir terhadap keselamatan anak didiknya, apabila baliho tersebut roboh sewaktu-waktu karena angin kencang sering terjadi di Jember seama beberapa hari terakhir.
Dikonfirmasi secara terpisah, Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Jember, Fathul Hadi, mengatakan, pihaknya akan segera menangani persoalan tersebut.
“Kami akan segera klarifikasi kepada tim kampanye caleg DPR RI di Jember dan pihak pengelola pemasang papan reklame yang memasang baliho tersebut,” ucapnya singkat.(ant)