Bintang Pos, Lumajang – Menyusul banyaknya baliho gambar milik cabup/cawabup nomor urut satu, Sjahrazad Masdar-As’at Malik (SA’AT) dirusak dan dilumuri cat, membuat Panwaslu melakukan penyelidikan dan mencari siapa pelaku perusakan.
“Perusakan tanda gambar paslon adalah pidana,” kata Ketua Panwaslu, Almas’udi pada wartawan, Sabtu (25/5/2013).
Lanjut dia, pihaknya memang sudah mendapat pengaduan dari tim pemenangan SA’AT mengenai balihonya dirusak. Panwaslu, hingga saat ini masih mengumpulkan keterangan dan saksi. “Kami sudah tindak lanjuti,” jelasnya.
Cawabup, As’at Malik menyayangkan sikap orang-orang yang melakukan perusakan banner dan baliho gambarnya. Dirinya berharap, bagi para pelaku diberikan hidayah dan mencoblos serta memilihnya. “Saya do’akan selamat dan mendukung SA’AT dua puluh sembilan mei,” ungkapnya.(brj)