Bintang Pos, Surabaya – Pergantian antarwaktu anggota Fraksi Partai Damai Sejahtera DPRD Surabaya almarhum Imanuel Imanuel F Lumoindong yang meninggal pada Juni lalu, hingga saat ini belum jelas siapa penggantinya.
Wakil Ketua FPDS Rio Pattiselanno, Sabtu, mengatakan, seharusnya yang berhak menggantikan posisi almarhum Imanuel berdasarkan perolehan suara kedua adalah Tony Tamatompal yang juga Ketua DPC PDS Surabaya.
Hanya saja, lanjut dia, Tony sudah pindah ke Partai Hanura sehingga perlu ada peninjauan kembali.
“Itu masih dicek ke DPP PDS untuk dikaji,” kata Rio.
Menurut dia, Sekretaris DPW PDS Jatim Simon Lekatompesy akan melakukan konsultasi terkait persoalan itu ke DPP PDS dalam waktu dekat ini. Selain itu, DPW PDS Jatim akan mengumpulkan semua pengurus DPC PDS se-Jatim untuk membicarakan persoalan ini.
“Kalau DPP menyatakan pak Tony harus maju, ya, berarti dia maju. Tapi, lain lagi jika DPP menginginkan lain agar yang maju adalah perolehan suara ketiga atau di bawah Tony, kalau tidak salah bu Lena,” katanya.
Namun, lanjut dia, jika Tony tetap ngotot bahwa pengganti Imanuel adalah dirinya, maka hal itu akan sulit jika DPP tidak merestui.
“Meski dia ketua DPC tetap sulit. Buktinya dana bantual parpol (banpol) dari Pemkot Surabaya tidak bisa cair karena Pak Tony masih bertahan sebagai ketua DPC meski dinyatakan pindah partai,” katanya.
Mengenai dana bantuan parpol, Rio menjelaskan bahwa Kepala Bakesbanglinmas Pemkot Surabaya Soemarno menyatakan bahwa dana bantuan PDS tidak bisa cair karena ketua dan sekretaris partai telah pindah partai.
“Pak Soemarno bilang bahwa saya harus mundur dari kepengurusan jika ingin dana banpol cair. Saya menuruti untuk mundur dari kepengurusan, namun Tony tetap tidak berkenan mundur dari ketua DPC meski statusnya telah pindah partai. Akibatnya dana banpol hingga kini belum bisa cair,” katanya. (ant)