Bintang Pos, Bojonegoro – Untuk pertama kalinya, para pejabat eselon II dan III yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro membuat laporan harta kekayaannya untuk diserahkan kepada KPK RI.
“Semua pejabat eselon II dan III termasuk pimpinan direktur perusahaan daerah membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN),” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Bojonegoro, Zaenudin, Selasa (28/05/2013).
Zaenudin mengungkapkan, LHKPN ini merupakan kali pertama yang dilakukan dijajaran Pemkab Bojonegoro, dengan tujuan untuk mengetahui jumlah harta kekayaan yang dimiliki para pejabat di lingkup Pemkab. Pemeriksaan dilakukan langsung oleh anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sedikitnya ada 85 pejabat sekelas Eselon II dan Eselon III yang hadir dalam pemeriksaan itu, serta sebanyak 19 pejabat yang tidak hadir. Kegiatan ini dilakukan di aula pemkab Bojonegoro, Selasa 28/05/2013 yang langsung dihadiri tiga pejabat dari KPK Jakarta.
Menurut Wahyudi, selaku Divisi Pencegahan Korupsi KPK, meminta secara transparan kepada seluruh pejabat setingkat Eselon yang diperiksa dilingkungan Pemkab Bojonegoro untuk menyerahkan data jumlah harta kekayaan pribadi dan tidak perlu takut diperiksa oleh KPK bila memang tidak melakukan korupsi.
“Jangan takut diperiksa oleh KPK kalau memang tidak melakukan tindak pidana korupsi,” ungkap Wahyu saat ditemui seusai kegiatan.
Sementara terkait berapa jumlah harta kekayaan yang dimiliki para pejabat tersebut, pihaknya tidak bisa mengungkapkannya. Sebab, hal ini merupakan rahasia BKD maupun KPK.
Dengan terselenggaranya asistensi itu, Dia juga mengharap LHKPN pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Bojonegoro dapat tersusun dengan baik dan benar. Sehingga tercipta penyelenggara pemerintahan yang taat dan patuh aturan. Sehingga proses penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik.(brj)