https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Pelantikan KarSa, KPU Segera Temui DPRD Jatim – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Pelantikan KarSa, KPU Segera Temui DPRD Jatim

Pelantikan KarSa, KPU Segera Temui DPRD Jatim

Surabaya – Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad memastikan, proses setelah penetapan gubernur terpilih oleh KPU Jatim mengacu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yakni menemui DPRD Jatim.

“Kami akan menyampaikan hasil ke pimpinan dewan. Berikutnya, dewan akan berkonsultasi dengan Biro Administrasi Pemerintahan Umum Setdaprov Jatim untuk ditindaklanjuti ke Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Di pemerintah pusat itulah, lanjut dia, pimpinan dewan dan pemprov Jatim akan mendapat petunjuk tentang penerbitan SK Pengangkatan dan Pelantikan Gubernur Jatim baru.

“Penerbitan SK Gubernur Jatim memang melalui Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya, DPRD akan menyiapkan proses pelantikan yang akan digelar 12 Februari 2014,” katanya.

Sementara itu, usai keputusan MK yang menolak seluruh gugatan pemohon, yakni Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah), Andry meminta agar pihak yang tidak puas dengan keputusan itu bisa berbesar hati dan lapang dada karena hasilnya sudah final dan mengikat.

Selama proses persidangan, kata dia, berjalan sesuai fakta dan tidak ada yang dimanipulasi. Bahkan, sebelum pengambilan keputusan oleh majelis hakim konstitusi, semua pihak sudah ditanya apakah mereka pernah menghubungi atau berkomunikasi dengan hakim.

Saat itu, pemohon menjawab tidak, termohon tidak dan pihak terkait juga tidak. Artinya, semua berjalan jujur dan bersih dan mematahkan argumen bahwa sebelum pengambilan keputusan terjadi ‘deal-deal’. Apalagi ini dihubungkan dengan kasus Ketua MK Akil Mochtar yang tertangkap KPK akibat dugaan suap.

“Kalau saya saran, ruang politik mengabdi untuk bangsa ini masih banyak dan luas, sehingga keputusan ini harus diterima dengan lapang dada. Mari mengutamakan kepentingan rakyat daripada kepentingan golongan,” tegasnya.

Komisioner KPU Jatim Agus Mahfudz Fauzi menambahkan, sebelum menemui DPRD Jatim, kelima anggota KPU Jatim akan menggelar pleno perihal tersebut. Hanya saja, sampai saat ini pihaknya belum memplenokan karena masih ada tugas dan melaksanakan tahapan Pemilu Legislatif 2014. “Tapi segera mungkin kami pleno dan bertemu DPRD Jatim. Sekarang semua komisioner sedang ada tugas. Namun tidak perlu khawatir karena waktunya masih cukup,” pungkasnya. Bjt

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *