Bintang Pos, Jakarta – Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai Pemerintah Daerah (Pemda) tidak dapat dalam mengelola anggaran belanja modal dengan baik. Pasalnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menemukan Kerugian Keuangan di Daerah Rp726,4miliar.
“Pemda masih tidak becus mengelola anggaran belanja modal untuk fasilitas umum,” ujar Koordinator Advokasi Fitra Maulana di Cava Java Cafe, Jakarta, Minggu (23/6/2013).
Padahal, lanjut Maulana, belanja modal fasilitas umum tersebut dialokasikan untuk pembangunan gedung sekolah, puskesmas, jembatan, rumah sakit, jalan, dan irigasi.
Adapun rincian temuan kasus ketidakpatuhan pengelolaan anggaran yang berindikasi kerugian keuangan daerah, yakni Kerugian Daerah dengan 730 kasus sebesar Rp417,89 miliar, potensi kerugian daerah dengan 273 kasus sebesar Rp225,88 miliar, dan Kekurangan Penerimaan 306 kasus sebesar Rp82,65 miliar. “Jadi totalnya 1.309 kasus, sebesar Rp726,42 miliar,” tambahnya.
Maulana mengatakan, modusnya seperti pengadaan fiktif, mark up, rekanan tidak menyelesaikan pekerjaan, belanja tidak sesuai atau melebih ketentuan, spesifikasi barang diterima tidak sesuai kontrak. (oke)