https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Pemkot Kediri Minta Penggalian Pasir Dihentikan – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Pemkot Kediri Minta Penggalian Pasir Dihentikan

Pemkot Kediri Minta Penggalian Pasir Dihentikan

Bintang Pos, Surabaya – Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, meminta penggalian pasir di Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto dihentikan karena bisa berdampak terhadap rusaknya lingkungan.
“Sebaiknya dihentikan dulu supaya masyarakat tidak gejolak, bisa aman, dan tidak merusak ekosistem,” kata Kepala Kantor Perizinan Terpadu Kota Kediri Bambang Priambodo saat meninjau lokasi penambangan, Jumat.

Ia mengatakan, lokasi penambangan itu memang berada di dua daerah yaitu Kota dan Kabupaten Kediri. Setelah dicek, ternyata aktivitas penambangan tersebut belum ada izinnya.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan, Mineral, dan Batu Bara, jika aktivitas itu melibatkan dua wilayah izinnya harus dari provinsi, sementara jika melibatkan dua provinsi izinnya harus dari pusat.

“Belum izin kalau ke kota (pemkot),” katanya singkat.

Bambang mengatakan akan koordinasi dengan instansi terkait dan akan melaporkan hal ini pada pimpinan untuk tindak lanjutnya. Apalagi dampak yang ditimbulkannya sudah sangat memprihatinkan. Areal perbukitan sudah dikeruk sehingga membuat ekosistem rusak, bahkan terdapat sungai terbelah akibat penambangan tersebut.

Sejumlah warga mengatakan, aktivitas penambangan itu sudah terjadi sekitar 18 bulan lalu atau satu tahun enam bulan. Lokasi galian itu terdapat di areal perbukitan yang ada berada di wilayah kota, tepatnya Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, serta di wilayah Kabupaten Kediri, tepatnya di Dusun Kasihan, Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan.

Untuk wilayah kota, lahan itu masuk areal milik TNI Angkatan Darat, sementara untuk yang wilayah kabupaten milik salah seorang warga. Di lokasi itu, awalnya juga terdapat mesin pengeruk, tapi saat dilakukan peninjauan di lokasi tidak ditemukan mesin tersebut.
Informasinya, pengerukan itu dilakukan karena lahan itu akan dijadikan komplek perumahan.

Di lokasi itu relatif tidak ada aktivitas berarti, hanya ada sejumlah warga yang bekerja sebagai pemecah batu. Mereka juga tidak mengetahui apa-apa terkait dengan aktivitas galian itu, dan mereka hanya diminta untuk memecah batu.

Sementara itu, Kepala Dusun Kasihan Sarjono mengaku tidak berani memberikan keterangan lebih lanjut tentang galian yang dilakukan di areal kota. Ia meminta, agar masalah itu dikonfirmasikan ke TNI langsung.

“Mohon maaf, nanti saya salah. Sebaiknya langsung konfirmasi ke dalam (internal TNI),” ucapnya.

Sebelumnya, sempat terjadi protes warga di lokasi penambangan itu. Warga kesal karena jalan di desa mereka sudah rusak, yang disebabkan seringnya kendaraan besar pengangkut pasir lewat. Sebenarnya, ada retribusi yang ditarik dari kendaraan itu, tapi jalan desa tidak juga diperbaikiki. (ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *