Bintang Pos, Surabaya – Pemprov Jatim hingga saat ini belum memutuskan apakah PNS diperbolehkan menggunakan mobil dinas plat merah untuk mudik lebaran tahun ini.
Pasalnya, ada dua pendapat berbeda di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Satu pendapat mengatakan tergantung kebijakan masing-masing kepala daerah. Pendapat lainnya, dilarang keras menggunakan fasilitas negara seperti mobil dinas untuk kepentingan pribadi PNS.
“Saya sudah serahkan draft surat imbauan agar tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik kepada pak Gubernur. Tunggu diteken saja. Saya tegaskan bukan dilarang, tetapi hanya diimbau tidak menggunakan,” kata Inspektur Provinsi Jatim Bambang Sadono, Rabu (31/7/2013).
Inspektorat Jatim telah berkoordinasi dengan KPK terkait masalah penggunaan mobil dinas untuk mudik itu. “Saya telah kirim pesan singkat ke anggota KPK Busyro Muqoddas dan Direktur Pendidikan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Dedi Rahim. Pendapat mereka berdua ternyata berbeda,” tuturnya.
Info yang didapat beritajatim.com, imbauan agar tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran kali ini dikeluarkan pemprov, karena Gubernur Jatim Soekarwo tidak ingin disorot lawan politiknya menjelang pilgub Jatim 2013.
“Tapi repotnya, kalau dilarang keras PNS tidak boleh bawa mobil juga kasihan mereka. Padahal, kalau ditinggal di rumah atau kantor, khawatir dicuri atau rusak. Apalagi, banyak PNS yang masih belum miliki mobil sendiri,” tutur sumber di lingkungan pemprov.
Tetapi pendapat berbeda disampaikan Wagub Jatim Saifullah Yusuf (Gus Ipul), yang masih memperbolehkan mobil dinas untuk mudik lebaran seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
“Insya Allah tetap sama seperti tahun lalu, tetap diperbolehkan memakai kendaraan dinas. Kalau disimpan di rumah memang menghawatirkan bila dicuri, belum lagi siapa yang merawatnya bila ditinggal,” imbuhnya.
Meski memberikan sinyal positif diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas, Gus Ipul mewajibkan segala kebutuhan perawatan kendaraan hingga bahan bakarnya menjadi tanggungjawab pengguna kendaraan. Karena menurutnya tidak ada anggaran khusus dari negara untuk kendaraan dinas yang dipakai mudik itu.
“Negara tidak menganggarkan untuk perawatan kendaraan itu (yang dipakai mudik, red), perawatannya ya menjadi tanggungjawab pengguna kendaraan,” terangnya.
Semisal, lanjut Gus Ipul, dalam perjalanan mudik, terjadi ban bocor atau kerusakan lainnya, maka penggantiannya pun mejadi tanggungjawab pengguna kendaraan dinas itu sendiri. Selain itu larangan meminjamkan mobdin ke orang lain pun, menurutnya harus dihindari. BBM pun juga diminta membeli yang non subsidi.(brj)