https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Penerima Jamkesmas Di Surabaya Amburadul – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Penerima Jamkesmas Di Surabaya Amburadul

Penerima Jamkesmas Di Surabaya Amburadul

Bintang Pos, Surabaya- Anggota DPRD Kota Surabaya menilai data penerima kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan beras miskin (Raskin) di Kota Pahlawan hingga saat ini masih amburadul.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Simon Lekatompesy, mengatakan data yang digunakan Badan Pusat Statisktik (BPS) dalam menentukan kuota penerima Jamkesmas dan Raskin tidak tepat sasaran.

“Saat ini banyak warga yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima Raskin maupun Jamkesmas mengeluh karena tidak tercantum dalam kuota warga penerima tahun ini. Sementara ada warga musiman yang sebelumnya tidak tercantum justru malah terdaftar,” katanya, seperti dilansir antara.

Menurut dia, kondisi ditemui pada saat dirinya menggelar reses disejumlah wilayah seperti Wiyung, Banyu Urip, Wonokromo dan Jambangan. Bahkan tidak sedikit di antara para RT atau RW yang mengaku bingung dengan banyaknya aduan yang diberikan masyarakat kepada mereka.

“Saya pastikan untuk penerima jamkesmas dan raskin salah sasaran. Karena dalam laporan baik oleh RT ataupun RW, warga penerima mayoritas bukan asli penduduk wilayah setempat,” katanya.

Simon menegaskan tujuan dari program jasmas maupun raskin sebenarnya sangat bagus. Namun, dengan adanya banyak masalah yang terjadi di lapangan, ia khawatir masalah tersebut justru menjadi pemicu terjadinya gejolak di masyarakat.

Bahkan, lanjut dia, untuk raskin yang diberikan kapada warga jatahnya kurang karena pihak kelurahan tidak mau tahu, akhirnya pihak RT dan RW menyiasatinya dengan membagi beras yang diterima. “Padahal, idealnya satu orang menerima 15 kg,” katanya.

Simon mengatakan dalam menetukan data penerima raskin maupun Jamkesmas, seyogyanya BPS bekerjasama dengan pemerintah kota. Sebab jika proses pemutakhiran data dilakukan sendirio oleh BPS, dirinya pesimistis akan diperoleh data yang akurat.

“Tapi melihat fakta yang ada, saya pesimistis jika BPS telah melakukan pemutakhiran data. padahal pemutakhiran data itu sebenarnya harus dilakukan setahun sekali,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapemas) Kota Surabaya, Antiek Sugiarti mengaku bingung dengan banyaknya aduan yang diberikan masyarakat. Sebab pihak yang menentukan jatah penerima beras miskin adalah pemerintah pusat melalui badan pusat statistik.

“Kami (Bapemas) sebenarnya telah meminta camat dan lurah untuk menjelaskan kepada RT dan RW bahwa yang berwenang mengenai raskin adalah pemerintah pusat,” katanya.

Antiek mengungkapkan, pada 2013 pagu raskin yang ditetapkan pemerintah pusat untuk Kota Surabaya sebanyak 78.869 RTS-PM (rumah tangga sasaran-penerima manfaat), sedangkan tahun ini, hanya mendapat jatah 65.991 RTS-PM. Jadi ada selisih 12.878 RTS-PM kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Lebih jauh, Antiek menjelasakan perbedaan data warga miskin yang mendapat raskin, disebabkan data yang digunakan pemerintah pusat dalam mengeluarkan raskin bersumber dari data BPS. Sedangkan data warga miskin yang dikeluarkan Bapemas adalah untuk intervensi APBD.

Tidak hanya untuk program beras miskin, sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Esty Martiana Rachmi, juga mengakui adanya penurunan jumlah penerima program Jamkesmas. Jika pada tahun 2008 jumlah warga Surabaya yang menerima Jamkesmas masih 458.621 orang, maka untuk 2012 jumlah hanya menjadi 387.392 jiwa.

“Ada 199.313 warga yang tidak menerima. Tapi dari sekian itu yang merupakan warga Surabaya hanya 26 persen, atau 53.778 jiwa,” katanya. (bjt-pgh)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *