https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Penyelundupan sabu Rp 6 M dalam saringan air digagalkan – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Penyelundupan sabu Rp 6 M dalam saringan air digagalkan

Penyelundupan sabu Rp 6 M dalam saringan air digagalkan

Bintang Pos, Surabaya – Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta bekerjasama dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta dan Badan Narkotika Nasional menggagalkan upaya penyelundupan 4.512 gram sabu senilai Rp 6,091 miliar yang dikemas dalam lima paket. Setidaknya empat penerima paket sabu ditangkap petugas.

Beberapa paket sabu yang dikirim via perusahaan jasa penitipan bandara, seperti dua  paket sabu di dalam saringan air dikirim oleh seseorang yang berinisial SS dan ditujukan kepada orang berinisial BB. Setelah digeledah, petugas menemukan paket berisi 1.574 gram dan 1.962 gram sabu.

“Petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama dengan Bea Cukai melakukan pengembangan ke alamat yang tertera dan menangkap seorang laki-laki warga negara Indonesia sebagai penerima paket itu berinisial SG berusia 32,” ujar Kepala Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Banten Marisi Zainudin Sihotang di Tangerang, Kamis (21/3).

Marisi mengatakan petugas juga mendapatkan informasi ada upaya penyelundupan sabu dari Mumbai, India yang dikirim oleh nama yang sama, SS. Namun kali ini ditujukan kepada seseorang berinisial HA. Petugas membongkar paket saringan air yang di dalamnya terdapat sabu seberat 498 gram.

“Petugas kemudian melakukan pengembangan atas pengiriman paket tersebut ke alamat tujuan di daerah Bandung, Bali. Kami menangkap AW 25 tahun dan MR 23 tahun,” ujarnya.

Marisi menuturkan pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada paket sabu yang selundupkan melalui gasket mobil. Petugas pun mendapatkan paket 376 gram sabu, kemudian mengejar ke alamat tujuan di Daerah Mangga Besar, Jakarta Barat. “Kami menangkap seorang laki-laki warga negara Indonesia sebagai penerima paket berinisial GTJ (37) alias FR dan seorang laki-laki warga negara Afrika Selatan berinisial MH,” kata dia.

Petugas juga mengeledah paket yang dikirim melalui kantor pos udara ke kantor pos Bandara Soekarno-Hatta dengan nama penerima EK yang dicurigai berisi sabu. Paket tersebut berisi woodcraft berbentuk jerapah. Setelah diperiksa didapati sabu di dalamnya dengan berat 102 gram.

“Petugas Bea Cukai kemudian berkoordinasi dengan petugas dari BNN untuk melakukan pengembangan ke alamat paket tujuan di Kampung Rawa, Jakarta Pusat. Dan berhasil menangkap perempuan berinisial EK,” tuturnya.

Polres Bandara Soekarno-Hatta memproses kasus narkoba yang dikirim via perusahaan jasa pengiriman dan tersangka yang menerima paket sabu melalui kantor pos diproses oleh BNN.(mdk-pgh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *