https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Perjalanan Anas Urbaningrum, Dari Aktivis Hingga Tersangka Korupsi – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Perjalanan Anas Urbaningrum, Dari Aktivis Hingga Tersangka Korupsi

Perjalanan Anas Urbaningrum, Dari Aktivis Hingga Tersangka Korupsi

Bintang Pos – Jakarta – Kisah hidup Anas Urbaningrum awalnya cukup gemilang. Dia sempat digadang-gadang sebagai tokoh muda penuh harapan. Namun, akhirnya kasus korupsi yang membuatnya jatuh ke jurang kehancuran.

Data yang dihimpun dari berbagai sumber, Anas lahir pada 15 Juli 1969 di Blitar, Jawa Timur. Bapak empat anak itu lulusan Sarjana Ilmu Politik Unair, magister sains ilmu politik U dan program doktor di UGM.

Dia pernah jadi aktivis mahasiswa yang bersinar di HMI hingga akhirnya diangkat menjadi ketua umum PB HMI periode 1997-1999. Anas juga tercatat sebagai mahasiswa teladan dan lulusan terbaik Universitas Airlangga.

Pada tahun 2001-2005 Anas terpilih sebagai komisioner KPU. Namun sebelum itu, dia duduk sebagai tim persiapan pembentukan KPU sekaligus anggota tim verifikasi partai politik peserta pemilu atau tim sebelas.

Setelah Pemilu 2004, Anas masuk ke Partai Demokrat. Lalu, pada periode 2009-2014, Anas menjadi anggota DPR sekaligus anggota Fraksi Partai Demokrat. Namun di tengah jalan, dia mengundurkan diri karena terpilih sebagai ketua umum Partai berlambang mercy tersebut mengalahkan Marzuki Alie dan Andi Mallarangeng.

Kini, karir politik Anas terancam hancur gara-gara kasus dugaan korupsi Hambalang. Dugaan ini semakin diperkuat dengan rencana Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang akan memanggil Anas ke Cikeas malam ini. Apakah Anas bakal dicopot? Kita tunggu saja.

Pada Jumat (22/2/2013) hari ini, KPK melalui Juru Bicara Johan Budi mengumumkan penetapan Anas sebagai tersangka. Lembaga antikorupsi ini memiliki bukti penerimaan hadiah oleh Anas terkait proyek Hambalang. Tapi tidak hanya kasus itu, ada kasus lain yang tengah diselidiki.

“Ada dugaan ada proyek-proyek lainnya yang dimaksud. Sedang dilakukan proses pengembangan,” jelas juru bicara KPK, Johan Budi di KPK.

Johan menyebut Anas ditetapkan tersangka dan dijerat dengan pasal 12 huruf a atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 atau 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU 20 Tahun 2001 tentang UU Pemberantasan Korupsi.

Gelar perkara digelar siang ini di KPK. Pimpinan KPK sepakat menetapkan Anas sebagai tersangka dengan 2 alat bukti yang cukup. Surat perintah penyidikan ditandatangani Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.(dtk-uud)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *