https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Perlu Peraturan Tegas dan Keras Dalam Pilkades Di Bangkalan – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Perlu Peraturan Tegas dan Keras Dalam Pilkades Di Bangkalan

Perlu Peraturan Tegas dan Keras Dalam Pilkades Di Bangkalan

Madura9 – Bangkalan – Beberapa insiden yang terjadi saat pelaksanaan pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) beberapa waktu lalu, menunjukkan bahwa Pilkades di Bangkalan ke depan masih rawan konflik.

Atas latar belakang itulah, Komandan Kodim (Dandim) 0829 Bangkalan, Letkol Kav Ari Setyawan Wibowo sampai bersuara keras dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengamanan Pilkades Serentak di Pendapa Agung Bangkalan.

Hal itu tidak lepas dari dua insiden yang terjadi saat pelaksanaan P2KD beberapa waktu lalu.

Ari mengungkapkan, dalam kesempatan rakor sebelumnya ia telah menegaskan bahwa yang bisa mengeliminir hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari, adalah peraturan yang mengikat dan keras.

Dalam membuat peraturan, lanjutnya, Bakesbangpol dan Bapemas Pemdes seharusnya menyesuaikan dengan hasil evaluasi dari beberapa masalah, pengamatan, dan pengalaman.

“Hasil evaluasi, pengamatan, dan pengalaman tuangkan dalam peraturan. Supaya memudahkan teknis pekerjaan,” tegas Ari.

Ari menjelaskan, peraturan yang bersifat umum dan global hanya akan membuat penyelenggara dan panitia sibuk mencari solusi dan menyelesaikan konflik. Tetapi dengan menuangkan hasil evaluasi, pengamatan, dan pengalaman atas beberapa peristiwa, lanjut Ari, akan memudahkan dalam melaksanakan penyelenggaraan pilkades serentak.

“Belum pelaksanaan, baru tahapan pembentukan P2KD saja sudah ada korban. Jangan sampai dua kejadian itu terulang,” harapnya.

Seperti diketahui, P2KD di Benangkah, Kecamatan Burneh, berujung ricuh hingga terjadi pembacokan di halaman balai desa setempat, Senin (1/2/2021). Empat hari sebelumnya, aksi pemukulan terjadi saat pembentukan P2KD Cangkareman, Kecamatan Konang, Jumat (29/1/2021).

Pembentukan P2KD merupakan rangkaian tahapan pelaksanaan pilakdes serentak 120 desa di 18 kecamatan yang rencananya digelar pada 5 Mei 2021.
Ari menambahkan, para pemangku kebijakan terkait pilkades harus mensosialiasikan perubahan ketentuan dalam setiap pelaksanaan tahapan secara maksimal dan masif kepada masyarakat.

Sehingga, masyarakat benar-benar memahami dan para bakal calon kepala desa yang akan mendaftar, tidak buta regulasi. “Jika diserahkan ke kepala yang juga calon, pasti akan menutup diri tentang ketentuan-ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Bupati Bangkalan RK Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif) mengungkapkan, Rakor Persiapan Pengamanan Pilkades Serentak digelar sebagai bentuk evaluasi dan atensi khusus atas kejadian-kejadian dalam tahapan pembentukan P2KD.

Sehingga dapat mencegah konflik serupa terulang pada tahapan-tahapan selanjutnya. “Masih banyak tahapan lain yang perlu dilalui untuk dapat menggelar pilkades serentak yang aman,” ungkapnya.

Ra Latif memaparkan potensi konflik dalam pelaksanaan tahapan-tahapan berikutnya. Seperti pengumuman pendaftaran bakal calon kades, penelitian kelengkapan persyaratan administrasi dan klarifikasi keabsahan serta pelaksanaan seleksi tambahan.

Seleksi tambahan meliputi penilaian unsur pendidikan, pemahaman pemerintahan, dan usia, dan uji kompetensi para bakal calon kepala desa.

Selanjutnya, Ra Latif menyebutkan potensi konflik juga bisa terjadi pada tahapan penentuan calon kades yang memenuhi persyaratan dan pengundian nomor urut kades.

Pencacahan atau penyusunan Daftar Pemilih Semetara (DPS), pengumanan DPS, perbaikan DPS, dan tahapan pengumuman Daftar Pemilih Tetap. “Termasuk pelaksanaan kampanye hingga pemungutan suara juga berpotesi konflik,” papar Ra Latif.

Karena itu, Ra Latif meminta tiga pilar yang terdiri dari camat dan TNI/Polri atau muspika hadir dalam setiap tahapan krusial. “Para camat, pelajari Perda dan Perbup terkait Pilkades Serentak 2021. Lalu sampaikan ke P2KD agar melaksanakan sesuai ketentuan tersebut,” tegasnya.

Ia berpesan agar muspika bersama stakeholder yang terlibat dalam pelaksanaan pilkades tidak berpihak kepada salah satu calon kepala desa. “Alhamdulillah, tahapan pelaksanaan pembentukan P2KD terlewati meskipun sempat diwarnai insiden,” pungkasnya.

Selain Ra Latif dan Ari Setyawan Wibowo, rakor tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad, Danlanal Batuporon Letkol Laut (P) Dodi Hermanto, Kepala PN Masykur Hidayat, Kajari Emanuel Ahmad, Ketua Pengadilan Agama Farhanuddin, dan Wakapolres Kompol Andjar Setijaningrum.

Ditambah para camat dan danramil se-Kabupaten Bangkalan, kepala Bappemas Akhmad Ahadiyan Hamid, dan Kepala Bakesbangpol Iwan Gunardi. (Sry)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *