Sidoarjo- Pada tanggal 11 Maret 2018 ini telah dilaksanakan PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) Perkumpulan Pengacara Indonesia yang dilaksanakan di Kampus Unsuri Jl. Brigjen katamso II waru sidoarjo kerjasama antara PERARI dengan UNSURI.
Dalam sambutan pembukaanya Riyanto selaku Sekjen PERARI menyampaikan bahwa semua calon advokat wajib mengikuti pendidikan ini karena perintah undang-undang advokat, sebagaimana pasal 2 UU Advokat menyatakan bahwa Yang dapat diangkat sebagai Advokat adalah sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum dan setelah mengikuti pendidikan khusus profesi Advokat dan ini merupakan bekal keilmuan yang diberikan kepada para calon advokat sebelum nantinya yang bersangkutan diangkat sebagai Advokat.
Bagi PERARI ini merupakan PKPA angkatan ke 7 di Jawa Timur, terlihat para peserta sangat antusias mengikuti dihari pertama ini, rencana akan dilaksanakan sampai dengan 1 April 2018.
Dan bagi UNSURI ini merupakan pelaksanaan pertama kalinya, yang meskipun usia Fakultas Hukumnya sudah sangat lama sekali, dan hal ini dirasa sangat bermanfaat dan dapat memberikan kontribusi positif terhadap nilai kampus dimana para lulusan sarjana hukumnya dapat secara nyata menjatuhkan pilihan profesinya sebagai seorang Advokat.
Kerjasama PERARI dan UNSURI ini akan senantiasa dikembangkan pada aspek kegiatan pengembangan ilmu hukum yang saling memberikan manfaat diantara keduanya.