Bintang Pos, Surabaya – Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur menilai relokasi warga Syiah Sampang dari GOR Sampang ke Rusunawa Puspa Agro di Jemundo, Sidoarjo, bukan solusi bijak dalam mengatasi konflik itu.
“Itu membuktikan bahwa nilai-nilai yang termaktub dalam fondasi ideologi kita dalam berbangsa belum terpahami menjadi sebuah pemikiran, ucapan, dan tindakan yang utuh oleh seluruh komponen bangsa,” kata Ketua Umum PKC PMII Jawa Timur Fairouz Huda di Surabaya, Minggu.
Menurut dia, pihaknya prihatin dengan relokasi penganut Syiah Sampang pada Kamis (20/6) sekitar pukul 14.30 WIB yang hakekatnya merupakan pengungsian.
“Setiap warga negara sejatinya sudah dijamin konstitusi dalam menganut keyakinan masing-masing, termasuk menganut aliran Syiah. Itu merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara,” ujarnya.
Dalam Pancasila dan UUD 1945, setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Oleh karena itu, PMII Jatim mengajak masyarakat di Sampang agar dapat hidup dengan penuh kedamaian dan saling menghargai perbedaan sebab perbedaan itu merupakan “sunnatullah” yang harus disikapi dengan cara dialog, bukan tindakan represif.
“Masyarakat Madura, termasuk Sampang, selama ini dikenal religius dan toleran. Bukan hanya dengan Syiah, dengan pemeluk agama selain Islam pun dapat hidup damai, lalu kenapa harus marah dengan perbedaan sesama Islam?” katanya.
Didampingi Direktur Lembaga Kajian Strategis dan Opini Publik PMII Jatim, Abdul Hady J.M., pria kelahiran Sumenep itu meminta pemerintah agar tidak absen dalam memberikan perlindungan terhadap warganya, terutama yang minoritas.
“Perbedaan keyakinan itu fitrah. Jadi, harus disikapi dan diletakkan dalam kerangka prinsip kemanusiaan universal. Jadi, relokasi bukan solusi yang bijak sebab keinginan pengungsi Syiah Sampang adalah kembali ke kampung halamannya, bukan relokasi,” katanya.
Ia mengatakan bahwa pemerintah mestinya bertanggung jawab dalam memfasilitasi sesama warga negara yang berkonflik demi rekonsiliasi sosial sehingga tidak terjadi terus-menerus menindas antarwarga seperti saat ini.
Sebelumnya (21/6), Kapolda Jatim Irjen Pol. Unggung Cahyono membantah relokasi warga Syiah Sampang itu merupakan pengusiran.
“Itu bukan pengusiran karena hal itu merupakan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah, DPRD setempat, dan tokoh agama setempat,” katanya. (ant)