Bintang Pos, Sumenep – Satuan narkoba Polres Sumenep berhasil mengungkap 9 kasus narkoba dengan 12 tersangka. Kedua belas tersangka tersebut dibekuk mulai Januari – Juni 2013 dari beberapa TKP.
Kasat Narkoba Polres Sumenep, AKP M. Haqqul Musliminal, Sabtu (08/06/13) mengungkapkan, dari 12 tersangka tersebut, dua diantaranya perempuan. Bahkan dua perempuan tersebut berstatus sebagai bandar dalam peredaran narkoba. “Kalau tersangka lainnya statusnya macam-macam, mulai sekedar pemakai, kurir, dan pengedar,” katanya.
Ia menjelaskan, kasus-kasus narkoba di Sumenep yang terungkap sebagian besat berada di wilayah kecamatan daratan. Namun untuk tahun 2013, pihaknya berhasil membekuk tersangka asal Pulau Masalembu yang diduga kuat menjadi pengedar dan pemasok shabu khusus wilayah kepulauan.
“Tersangka Hamzah yang kita tangkap April kemarin kan warga Pulau Masalembu. Diduga jaringan peredaran shabunya memang ke kepulauan. Tersangka ini juga membawa barang bukti yang cukup besar, yakni 5 pocket shabu dengan berat total 4,12 gram,” paparnya.
Haqqul mengaku masih banyak PR yang harus diselesaikan untuk memutus peredaran narkoba khususnya jenis shabu di Sumenep. Karena itu, pihaknya tidak segan-segan untuk bekerja sama dengan para tokoh masyarakat setempat. “Informasi dari masyarakat ini kan sangat berharga bagi kami. Makannya kami selalu berkomunikasi dan menjalin hubungan baik dengan para tokoh masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut Haqqul mengatakan, kesulitan terbesar yang dihadapinya untuk membongkar peredaran narkoba di Sumenep adalah luasnya wilayah, tertama wilayah kepulauan. “Tahun ini yang berhasil kita ungkap untuk wilayah kepulauan baru satu, yakni yang dari Masalembu. Memang kendala kami itu soal kondisi geografis Sumenep terutama kepulauan yang sangat luas,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Haqqul, kendala besar lainnya yakni para tersangka memilih menggunakan jaringan tertutup untuk peredaran narkoba. “Para tersangka ini selalu mengatakan tidak tahu persis siapa pemasok barang. Mereka mengaku melakukan transaksi di suatu tempat, tanpa mengenal orang tersebut berasal darimana. Jaringan terputus ini yang menyulitkan kami mengembangkan kasus narkoba,” terangnya.(brj)