Bintang Pos, Surabaya – Polrestabes Surabaya gelar razia gabungan yang diikuti oleh anggota Polsek jajaran, Garnisun, dan satpol PP dengan sasaran sasaran Stasiun Kereta Api Wonokromo. Hasilnya petugas amankan tujuh orang penjudi dadu.
Dari ke tujuh orang tersebut, adalah Sukron (20) warga desa cangkring RT. 06 RW 02, Plumpang, Tuban; Andik Irawan (29) warga desa Prabon RT. 08 RW. 02, Blimbing, Jombang; Kosim (43) warga desa Kampun Baru RT. 01 RW 05, Tanjunganom, Nganjuk; Maksun (55) desa Cangkok, Prambon, Nganjuk, Aleksander (29) warga desa Pabean, sedati, Sidoarjo, Muji Suyanto (38) warga Wonosari Lor KB-1, Semampir Surabaya, dan Iwan Fauzi (23) desa Bulai RT.02 RW. I, galis, Pamekasan.
AKP Roman Smaradhana Elhaj Kapolsek Wonokromo mengatakan saat anggota melakukan razia kedalam stasiun Wonokromo, dari tujuh orang itu, petugas tidak sempat mengamankan bandar dadu.
Pasalnya bandar mengetahui adanya anggota yang datangi lokasi perjudian. Ketika sudah diamankan tujuh orang penjudi langsung dibawa ke Mapolsek, guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Tujuh orang ini sedang asik memasang taruhan judi dadu, lalu anggota menangkapnya. Namun untuk bandar judi berhasil kabur, dan masih dalam pengejaran. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku. Jika terbukti bersalah tentunya akan kami proses hukum,” kata Roman kepada wartawan, Minggu (29/9/2013).
Roman juga menambahkan, dari hasil penangkapan ini, pihaknya mengamankan barang bukti seperangkat alat judi dadu, selembar alas bergambar untuk memasang taruhan, lampu ublik, serta uang tunai Rp 967 ribu milik bandar judi yang ditinggal kabur.
Dari geklar razia ini tidak hanya perjudian saja, melainkan, personil gabungan juga melakukan razia kendaraan, baik roda dua dan roda empat untuk diperiksa surat-surat perlengkapan dalam berkendara.(brj)