Jombang – Tokoh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim Saifuddin menemui Ketua Majelis Syariah PPP hasil Muktamar Bandung, KH Maemun Zubair, di Jombang, Sabtu (9/1/2015).
Pertemuan ini dilakukan untuk membahas berbagai perkembangan terkini soal partai berlambang Kabah, termasuk muktamar islah.
“Soal siapa yang menyelenggarakan muktamar islah ini belum ditentukan. Inilah kenapa kami temui majelis syariah yang terpilih dalam Muktamar Bandung KH Maemun Zubair,” kata Lukman.
Lukman beranggapan, pengurus hasil Muktamar Bandung, yang saat itu meloloskan Suryadharma Ali sebagai Ketum PPP, hanya akan mengantar sampai islah saja.
Hasil Muktaman PPP di Bandung juga menempatkan Lukman menjadi salah seorang dari empat wakil ketua umum.
Islah, menurut dia, merupakan satu-satunya cara untuk menyatukan dualisme kepengurusan di tubuh PPP.
“Namun, ini harus disepakati bersama siapa yg punya kewenangan menyelenggarakan muktamar islah ini. Itulah kenapa tidak ada tafsir lain kecuali dari Muktamar Bandung, karena Muktamar Jakarta dan Surabaya itu tidak diakui pemerintah,” kata dia.
Lukman menilai, salah seorang dari empat waketum PPP yang terpilih saat Muktamar Bandung berhak menjadi pelaksana tugas.
Sementara menilik Ketum PPP Suryadarma Ali (SDA) tersangkut kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka pemilihannya harus dirundingkan terlebih dahulu.
Berkaitan dengan kubu Djan Faridz yang belum kunjung membuka diri untuk komunikasi muktamar islah, Lukman mengatakan, pihaknya akan terus berusaha menjalin komunikasi agar islah benar-benar terlaksana sehingga mengakhiri dualisme kepengurusan di PPP.
“Kita tidak ingin berandai-andai. Kita ikhtiar maksimal, komunikasi, kesepahaman dan seterusnya,” ujar Menteri Agama itu. kmp