https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Publik Yakin Penegakan Hukum Diintervensi Oleh Uang! – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Publik Yakin Penegakan Hukum Diintervensi Oleh Uang!

Publik Yakin Penegakan Hukum Diintervensi Oleh Uang!

Bintang Pos, Surabaya – Tiap tahunnya kepuasan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia terus mengalami penurunan. Lingkaran Survei Indonesia (LSI) mencatat setidaknya ada empat faktor penyebab turunnya kepuasan publik.
Pertama, rendahnya kepercayaan publik terhadap aparat hukum. Hanya 42,2 pesen publik yang percaya bahwa aparat hukum akan bertindak adil dalam mengusut dan mengadili sebuah perkara. Sedangkan 46,7 persen tidak percaya bahwa aparat hukum akan bertindak adil.

“Mayoritas publik cenderung percaya bahwa proses hukum yang dilakukan aparat hukum di Indonesia mudah diintervensi oleh kepentingan tertentu misalnya kedekatan dengan aparat atau kompensasi materi,” ujar Peneliti LSI Dewi Arum di Kantor LSI, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (7/4/2013).

Kedua, lanjut Dewi, publik marah karena politikus banyak yang korupsi dibandingkan mengurusi rakyat. Maraknya kasus korupsi yang melibatkan para politikus baik ditingkat nasional maupun daerah memunculkan apatisme publik. Sebagai contoh di kalangan menteri, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Hambalang.

Selain itu, dikalangan politikus seperti Muhammad Nazaruddin, Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum juga ditetapkan sebagai tersangka korupsi Hambalang. Luthfi Hasan Ishaaq, tersangka dugaan suap impor sapi, dan Zulkarnaen Jabar dalam korupsi Alquran.

“Publik semakin berkeyakinan bahwa politikus tidak mengurusi rakyat melainkan hanya mengurusi diri sendiri dan kelompoknya,” katanya.

Ketiga, pembiaran penegakan hukum atas kasus amuk massa isu primordial. Di Indonesia, lanjut Dewi, seringkali terjadi kasus kekerasan yang dilakukan oleh satu kelompok terhadap kelompok lain karena hanya perbedaan identitas atau keyakinan.

Sebagai contoh, penyerangan warga Ahmadiyah di Cikeusik pada 2011 lalu, penyerangan warga Syiah di Desa Karangayam, Sampang, Madura pada 2012 dan berbagai kasus lainnya.

“Negara seolah-olah tidak ada atau sengaja membiarkan terjadinya penyerangan dan kekerasan,” katanya.

Dan keempat, lemahnya kepemimpinan nasional dalam menegakan hukum secara konsisten. Dewi menilai sikap inkonsistensi pemimpin nasional juga menjadi penyebab merosotnya wibawa hukum. Padahal, ketika SBY terpilih kembali sebagai presiden, dia berulang kali menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi merupakan agenda utamanya. Namun, ironisnya banyak kasus korupsi terjadi dalam lingkungan SBY sendiri.

Lebih lanjut Dewi mengatakan, hasil survei LSI menyatakan 48,6 persen publik khawatir dengan masa depan penegakan hukum di Indonesia. Mereka tak yakin bahwa proses penegakan hukum akan lebih baik.(okz-pgh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *