Bintang Pos, Kediri – Berpura-pura menjadi korban perampokan dengan modus ‘tembak’ ban mobil, Daman Huri (41) makelar jual-beli mobil asal Desa Sukoanyar, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri kini harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Dia dibekuk petugas Satuan Reskrim Polres Kediri Kota setelah kedoknya terbongkar.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Siswandi mengatakan, tersangka membuat alibi seakan-akan dirampok dan dicelurit, ban mobilnya ditembak paku. Tetapi dari hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan didukung berdasarkan keterangan saksi yang kemudian kita konfrontir ternyata kejadian itu (perampokan abal-abal) tidak benar.
“Kita lakukan interogasi, yang bersangkutan mengakui bahwa dia pura-pura,” ungkap AKP Siswandi, Selasa (17/9/2013) sore. Kasat menambahkan, motivasi tersangka untuk mengelabuhi istrinya yang hendak menjual aset untuk modal usaha. Sementara uang yang dilaporkan amblas karena digasak perampok, ditilapnya sendiri.
Semula tersangka mengambil uang tunai dari Bank BCA Joyoboyo Rp 30 juta. Tetapi, kepada polisi awalnya mengaku, menarik uang dari mesin ATM sebesar Rp 130 juta. Setelah itu, tersangka berpura-pura menjadi korban perampokan di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Ngadisimo, Kota Kediri, tepatnya di dekat Showroom Sepeda Motor Bajaj.
Berdasarkan alibi tersangka, ketika sedang mengganti ban mobilnya Honda Civix Nopol AG 1612 RL warna hitam, dua orang pria mengendari sepeda motor Yamaha RX King menghampirinya. Satu pelaku menunggu diatas sepeda motor. Sementara satunya mengalungkan clurit ke leher korban. Karena ketakutan, kemudian tersangka, menyerahkan seluruh uangnya kepada para pelaku.
Setelah itu, tersangka menghubungi rekan-rekannya. Oleh teman tersangka, kejadian itu diceritakan kepada Sapta Andaru Iswara, salah satu anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, yang kebetulan kenal akrab dengan Catur, kakak ipar tersangka.
Tersangka lalu pura-pura melapor ke Polres Kediri Kota. Menerima laporan tersangka, polisi langsung datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Setelah itu, petugas memintai keterangan tersangka dan para saksi.
Kepada petugas, tersangka mengatakan, hendak membayarkan uangnya ke Showroom Daihatsu. Tetapi di tengah jalan justru menjadi korban perampokan. Tetapi polisi tidak langsung mempercayainya. Petugas memanggil orang-orang yang sempat dihubungi tersangka termasuk mendatangkan istrinya.
Ternyata, tersangka memberikan keterangan bohong. Dia hanya merekayasan kejadian perampokan itu untuk memperdayai sang istri. Akibat perbuatannya, tersangka langsung dijebloskan ke sel tahanan.(brj)