https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Ra Latif Percepat digitalisasi daerah dengan Pembentukan Tim TP2DD – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Ra Latif Percepat digitalisasi daerah dengan Pembentukan Tim TP2DD

Ra Latif Percepat digitalisasi daerah dengan Pembentukan Tim TP2DD

Madura9, Bangkalan – Dalam rangka mendukung implementasi pengembangan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) maka setiap Pemerintah Daerah melakukan pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron mengungkapkan , hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tertanggal 4 Maret 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah untuk kegiatan transaksi belanja dan pendapatan daerah, serta pembayaran masyarakat secara non tunai yang berbasis digital.

R Abdul Latif Amin Imron menandatangani Surat Keputusan (SK) tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau TP2DD, Kamis (15/4/2021). Penandatanganan disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardak serta Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jatim. Penandatangan dilakukan bersama beberapa Bupati lainnya. 

Dijelaskan Ra Latif biasa beliau disapa, bahwa Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau TP2DD ini merupakan komitmen dari pemerintah daerah dalam mendukung percepatan elektronifikasi di lingkungan pemerintah terutama Pemkab Bangkalan. 

“Jadi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau TP2DD ini berkolaborasi yakni ada pemerintah daerah, ada pihak Bank Indonesia, kemudian ada bank jatim,” katanya. 

Lebih lanjut dikatakanya, Tim ini bertugas mendorong percepatan dan perluasan pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemda Daerah (ETPD), yang merupakan upaya mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi non tunai berbasis digital. Tujuannya, untuk meningkatkan tata kelola dan potensi penerimaan daerah.

“ETPD menjadi keniscayaan bagi daerah. Implementasinya harus diperluas guna meningkatkan kualitas kecepatan transaksi keuangan, transparansi, serta mempercepat keuangan digital ,” kata Ra Latif.

“ Saya terus menjaga komitmen untuk mendorong terus Transaksi Non Tunai ini. Hal ini tidak hanya untuk administrasi pemerintah, tetapi juga untuk publik atau masyarakat,” ujarnya.  

“Kami juga terus mendorong pelaku UMKM agar menggunakan teknologi informasi, dengan melakukan transaksi online dengan sistem pembayaran non tunai, maupun kegiatan-kegiatan dalam rangka mendorong PAD,” tambahnya

“Yang kita bisa lakukan, ya kita kerjakan segera. Ini selain meningkatkan efisiensi, tetapi juga percepatan pelayanan publik, perluasan digitalisasi makin memudahkan masyarakat terutama dalam transaksi. Tak hanya itu, digitalisasi juga untuk mengawal transparansi dalam perwujudan e-government dan Good Governance khususnya di Kabupaten Bangkalan,” pungkasnya. rgn

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *