Bintang Pos, Surabaya – Sebanyak 105 Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) milik warga Kabupaten Sumenep yang sudah jadi, didapati salah cetak.
“Kesalahan itu beragam. Ada yang salah nama, ada yang salah alamat, ada yang salah pada data pekerjaan. Itu memang harus dikembalikan ke pusat untuk dicetak ulang,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumenep, Ahmad Zaini, Senin (01/03/13).
Menurut Zaini, ratusan e-KTP yang salah cetak tersebut akan dikembalikan ke pusat pada bulan April, dan menunggu pencetakan ulang untuk perubahan kesalahan-kesalahan tersebut. “Ya memang masih antre. Maklum, pencetakan di pusat ini kan menangani seluruh Indonesia. Jadi pencetakan tiap Kabupaten itu sudah terjadwal,” ujarnya.
Zaini mengungkapkan, untuk Sumenep, e-KTP yang sudah jadi atau selesai dicetak sebanyak 250 ribu, atau 35 persen. “Itu akan terus bertambah, karena proses pencetakannya kan terus bergulir. Saat ini untuk Sumenep sudah masuk pencetakan putaran keempat,” terangnya.
Lebih lanjut Zaini memaparkan, sampai akhir Maret 2013, realisasi perekaman data e-KTP di Kabupaten Sumenep baru mencapai 664 ribu warga atau sekitar 77 persen dari. 860 ribu wajib KTP. Namun ia optimis, sampai batas akhir perekaman data e- KTP yang ditentukan Pemerintah, yakni Oktober 2013, pihaknya mampu menuntaskan target penyelesaian perekaman data e- KTP.
“Makanya kami sekarang menggenjot penyelesaian perekaman data e-KTP dengan jemput bola, melakukan penyisiran ke desa-desa. Jadi para wajib KTP di tidak perlu datang ke kantor Kecamatan, karena perekaman e-KTP kami lakukan di sejumlah kantor desa yang memungkinkan,” ungkapnya. (brj-kba)