Bintang Pos, Surabaya– Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Minggu (19/5/2013) dini hari melakukan razia di tempat yang dijadikan ajang mesum, tepatnya di Hotel Hasma Jaya I, Jalan Pacar Kembang. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 137 pasangan mesum.
Dari pantauan beritajatim.com, sebanyak 137 pasangan itu juga terdapat puluhan pasangan Anak Baru Gede (ABG) yang diketahui usai melakukan hubungan badan. Tak ayal, ketika petugas mengetuk pintu dan mendengar ada razia, mereka langsung lari terbirit-birit dengan telanjang menuju kamar mandi. “Mbak-Mas bangun, kami petugas Satpol PP mau razia KTP,” ujar petugas ke penghuni kamar yang terlihat telanjang.
Akhirnya, setelah keduanya mengenakan baju dan membukakan pintu sambil menunjukan KTP ke petugas, terlihat di sana gadis cantik berusia 21 dari Nganjuk atas nama Yuni yang berstatus Kawin. Tetapi, karena status laki-lakinya berbeda maka petugas terpaksa membawanya.
Banyaknya pasangan yang diamankan petugas ke kantor Satpol PP Kota Surabaya, Jalan Jaksa Agung Suprato, lantaran mayoritas tidak membawa Kartu Identitas (KTP) atau pasangan yang statusnya tidak sesuai (Suami-Istri).
Sayangnya, razia dilakukan Satpol PP ini hanya satu lokasi hotel saja sehingga terkesan tebang pilih. Namun, hal itu dibantah Iskandar Zakaria, Komandan Kompi Satpol PP. Menurutnya, razia juga akan dilakukan di semua tempat penginapan atau hotel yang disinyalir digunakan ajang mesum.
“Nanti hotel-hotel lainnya juga akan kita razia dengan cara bertahap,” papar Zakaria di kantornya usai melakukan razia.
Sedangkan pasangan terjaring razia ini, oleh petugas Satpol PP langsung didata satu persatu, jika mereka bisa menunjukan bukti buku nikah maka tidak akan diproses. Dan untuk pasangan yang tidak bisa menunjukan bukti, maka akan ditindaklanjuti sesuai Perda 5 tahun 2011 adminitrasi kependudukan yustisi.
“Ada 3 pasangan resmi, sedangkan lainnya pasangan bukan suami-Istri,” terangnya.(bjt-kba)