Bintang Pos, Surabaya – Kasus kematian Rebeca Ester Vony (28) warga Perum Palm Oasis 4-11 Benowo, Sememi, Surabaya terkuak motif dan pembunuhnya. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan mengamankan suaminya, Timotius Andi (33), yang diduga pelaku tunggal dalam kasus ini. Kejadian mengenaskan ini berawal dari pertengkaran korban dengan suaminya.
Waktu itu mereka ada di dalam kamar tidur depan, sedangkan saat itu si korban BBM terus diberitau suaminya malah marah-marah sampai terjadi cekcok hingga korban kepeleset jatuh lehernya menghantam pucuk kaca meja hingga luka tersayat.
Dari keterangan tersangka bahwa korban pada saat jongkok di depan meja kaca untuk mengambil tisu oleh tersangka didorong atau ditendang ke arah pantatnya, membuat korban terjerembab dan lehernya mengenai pinggiran meja kaca.
“Dari dorongan itu, leher korban tertancap kaca, karena kacanya patah dari situ korban mati di tempat karena kehabisan darah,” terang Kanit Resmob Polrestabes AKP Agung Pribadi, Minggu (26/5/2013).
Sebelumnya, keduanya telah terjadi pertengkaran dengan ditempelengnya korban beberapa kali ke arah muka yg mengakibatkan memar. Dari hasil pemeriksan forensik RSUD Dr Soetomo bahwa atas kejadian itu tersangka mengalami luka sayat dengan lebar 9 cm kedalaman 5 cm hingga menyentuh tulang leher.
Sementara dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak ditemukan bercak darah dari alat atau benda tajam lain yang diduga untuk menghabisi korban. “Untuk saat ini, tersangka masih disidik unit Resmob,” papar Agung.(brj)