Bintang Pos, Surabaya – Setelah menjalani proses hukum yang panjang, sejak 17 Oktober 2012 silam, Nikita Mirzani menjalani sidang putusan kasus penganiayaan yang dilakukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun bintang Tali Pocong Perawan 2 itu tak dapat menghadiri sidang karena tengah dirawat di rumah sakit
Menurut manajernya, Alva Rava, Nikita sakit sejak Senin 15 April lalu, karena kelelahan. Semenjak mendapat penangguhan penahanan, Nikita memang banyak mendapat tawaran syuting.
“Iya, sakit, dari Senin. Baru kemarin sore periksa, malah enggak boleh pulang sama dokter,” ujar Alva Rava ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2013).
Menurut sang kuasa hukum, Fahmi Bachmid, karena sakit persidangan hari ini tidak dapat diteruskan. Pasalnya, tidak memungkinkan menghadirkan Nikita dalam keadaan sakit.
“Enggak bisa hadir. Kalau dalam keadaan sehat akan diteruskan, kalau sakit tidak bisa, itu peratauran yang berlaku dalam persidangan,” jelas Fahmi.
Nikita dituntut dengan hukuman lima bulan penjara dikurangi masa tahanan, atas Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan ringan. Dia dituding melakukan penganiayaan terhadap Olivia dan Beverly Sandie, saat kejadian di Shy Rooftop Kemang Cafe, Jakarta Selatan, 5 September 2012 lalu.(oke-kba)