Bintang Pos, Jombang – Seorang hakim berparas cantik yang bertugas di PN (Pengadilan Negeri) Jombang diperiksa KY (Komisi Yudisial) dan MA (Mahkamah Agung).
Hakim berinisial VN itu menjalani pemeriksaan etik karena diduga terlibat kasus perselingkuhan. “Memang benar, Ibu VN saat ini menjalani pemeriksaan etik di KY dan MA. Bahkan saat ini beliaunya tidak masuk kantor karena urusan tersebut,” kata humas PN Jombang, Arif Winarso SH, ketika dikonfirmasi perkara asusila itu, Kamis (26/9/2013).
Arif mengungkapkan, sebenarnya kasus miring tersebut mulai mengemuka dua bulan terakhir ini. Hal itu menyusul laporan dari suami VC ke PN Jombang. Seiring laju waktu, kasus rumah tangga itu akhirnya menggelinding ke MA dan KY. Dalam laporannya, sang suami menuding hakim VN selingkuh dengan seorang pengusaha.
Meski sedang didera kasus, lanjut Arif, VN tetap melakukan aktifitas seperti biasanya di PN Jombang. Bahkan, VN juga masih menangani kasus-kasus yang disidangkan di PN tersebut. “Kalau di kantor ya masih seperti biasanya, setiap hari juga masuk kerja. Kebetulan hari ini beliaunya ijin,” kata Arif mengulang.
Dia menambahkan, hakim VN masih menjalankan aktivitas seperti biasanya karena memang keputusan dari sidang etik yang ia jalani belum kelar. Sayangnya, Arif enggan menjelaskan siapa pria yang menjadi selingkuhan hakim berkulit putih tersebut. “Wah, kalau masalah pria yang menjadi selingkuhan VN saya tidak paham. Itu wilayah privat. Yang pasti, saat ini Bu VN sedang menjalani pemeriksaan di KY karena kasus perselingkuhan,” pungkas Arif.
Arif menegaskan, VN merupakan hakim baru di PN Jombang atau sekitar satu tahun ini. Sebelumnya, perempuan kelahiran 1972 ini bertugas di PN Amlapura, Karangasem, Bali. (brj)