Bintang Pos, Jakarta – Sistem pembatasan kendaraan bermotor pelat ganjil-genap diprediksi akan mengurangi 4,6 juta perjalanan dan 1,3 juta mobil per hari. Sementara sepeda motor masih aman dari kebijakan ini.
“Akan ada 4,6 perjalanan yang split ke public transport,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Udar Pristono.
Hal itu dikatakan Udar Pristono dalam acara peluncuran buku tentang Blue Bird berjudul ‘Sang Burung Biru’ yang ditulis Alberthiene Endah dan diskusi tentang ‘Menyiasati Ganjil-Genap di DKI Jakarta’ di toko buku Kinokuniya, Plasa Senayan lantai 5, Rabu (13/3/2013).
Sedangkan untuk mobil, menurut studi, saat ini ada total 2,6 juta unit berlalu lalang di Jakarta setiap harinya. Dari jumlah itu, perbandingan mobil bernopol ganjil dan genap adalah 1:1 yang berarti masing-masing berjumlah 1,3 juta unit.
“Dengan diberlakukannya ganjil genap, maka itu akan mengurangi sekitar 50 persen jumlah kendaraan yang ada di jalanan. Walaupun kemungkinan besar ada 5 persen error yang bisa saja berupa pelanggaran. Tetapi 5 persen dari total 2,6 juta kendaraan itu tidak dalam jumlah yang besar. Lama kelamaan 5 persen ini juga akan ikut mengikuti aturan yang ada. Jadi tidak usah khawatir,” imbuhnya.
Mengantisipasi warga yang membeli mobil lain untuk mengakali peraturan ini, Pristono mengatakan bahwa hal itu bisa disiasati.
“Pajak kendaraannya ditinggikan, biaya parkirnya lebih mahal. Maka dengan sendirinya orang-orang akan beralih ke angkutan publik. Hal negatif pasti ada. Tetapi, yang terpenting tujuan kita untuk push and pull pengguna kendaraan pribadi ke kendaraan publik,” tegas dia.
Bagaimana dengan sepeda bermotor? “Motor akan diberlakukan nanti. Karena kita lihat dulu dari mobil. Tujuannya untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas dengan meggunakan public transport,” jawabnya.
Jumlah sepeda motor yang berkeliaran di Jakarta adalah sekitar 5,6 juta per hari.
Sementara Ketua Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Darmaningtyas mengatakan untuk mengantisipasi warga beralih ke sepeda motor, penegakan hukum oleh polisi harus tegas.
“Permasalahan motor ini, problematik karena polisinya tidak tegas. Sepeda motor harus masuk dalam aturan ganjil genap ini. Karena kalau tidak, orang akan pindah ke sepeda motor. Masalahnya ada di polisi,” jelas Darmaningtyas. (dtk-kba)