Bintang Pos, Surabaya: KOLOMBO – Pengadilan di Srilanka pada Selasa membebaskan tiga biksu dan 14 tersangka pembakaran toko pakaian Muslim.
Dalam serangan terkini terhadap suku kecil Muslim yang menyebabkan peningkatan ketegangan di Srilanka, kelompok keras pemeluk Budha berbuat onar. Mereka membakar sebuah toko di pinggir kota Kolombo.
Akibat dari kejadian itu, polisi langsung meningkatkan penjagaan di tempat usaha Muslim di berbagai wilayah di negara pulau tersebut.
“Kasus ini dihentikan karena polisi dan korban tidak ingin melanjutkan perkaranya,” kata sumber resmi dari pengadilan yang enggan disebutkan namanya setelah 17 tersangka dibebaskan.
“Hakim memperingatkan biksu itu untuk mengikuti ajaran Budha atau mendapat konsekuensi serius,” kata pernyataan itu.
Pemilik toko korban menolak menanggapi hal itu. Namun, sebelumnya manajemen toko menyatakan toko rusak parah dan karyawan dalam kecemasan.
Cuplikan televisi setempat, yang sebagian ditayangkan di laman Youtube, menunjukan biksu Budha merusak kamera CCTV di depan massa yang bersorak-sorai di luar toko tersebut. Kejadian itu dilihat oleh setidak-tidaknya empat polisi.
Biksu lain terlihat menyerang kamerawan yang akhirnya dibawa ke rumah sakit setelah diserang massa. Partai politik Muslim terbesar di Srilanka mengatakan serangan itu merupakan bagian kampanye provokatif untuk menyerang Muslim.
Kaum Muslim membentuk sekitar 10 persen dari total 20 juta jumlah penduduk. Mereka merupakan suku kecil terbesar kedua setelah suku Tamil Hindu. Sejumlah 70 persen dari penduduk adalah Sinhala dan sebagian besar Budha.(rpb-gug)