Jakarta – Khatib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Masdar F Mas’ udi mengatakan sudah saatnya Indonesia berbicara mengenai toleransi umat beragama di kancah dunia internasional. Menurut Masdar, hal ini sudah pantas karena Indonesia telah mencerminkan negara demokrasi dalam beragama yang patut dicontoh oleh negara lain.
“Sudah saatnya Indonesia ‘go international’ dalam beragama karena dalam makna Pancasila, Indonesia itu sudah tegas adil terhadap pemeluk agama lain,” kata Masdar di Cikini Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2014).
Hal ini disebut Masdar menanggapi fenomena organisasi Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) yang menerapkan kekerasan dalam menanamkan pengaruhnya terhadap kelompok di luar organisasi mereka ataupun kepada pemeluk agama di luar Islam.
Masdar menambahkan dalam ajaran agama Islam tidak pernah dibenarkan adanya kekerasan yang berujung diskriminasi terhadap pemeluk kepercayaan terhadap agama lain. Sejalan dengan Pancasila sila ke-lima, menurut Masdar, Islam itu bicara mengenai keadilan bagi setiap warga negara.
Untuk itulah Masdar meyakini Indonesia dapat menjadi percontohan negara demokrasi dalam beragama. “Tak ada konsep negara Islam. Yang ada negara keadilan,” ucap Masdar.kps