https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

apresiasi – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

KSP Moeldoko Apresiasi Keputusan Baleg DPR RI soal RUU TPKS

KSP Moeldoko Apresiasi Keputusan Baleg DPR RI soal RUU TPKS

Terasberita9.com, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI Moeldoko mengapresiasi keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang telah menyetujui RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi inisiatif DPR.

“Baleg DPR telah berhasil menangkap aspirasi yang berkembang di masyarakat serta menerjemahkan realita dan data seputar kekerasan seksual kedalam komitmen yang kuat untuk mencegah dan memberantas kekerasan seksual,” kata Moeldoko sebagaimana keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu (11/12).

Seperti diketahui, sebelumnya Rapat Pleno Baleg DPR RI menyetujui RUU TPKS menjadi inisiatif DPR, Rabu (8/12). Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pleno Baleg setelah mendengarkan pendapat sembilan fraksi.

Agar pembahasan RUU TPKS di DPR berlangsung efektif dan segera dapat diundangkan, KSP menginisiasi pembentukan gugus tugas lintas kementerian/lembaga percepatan RUU TPKS, yang beranggotakan KSP, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kejaksaan Agung, dan Polri.

“Gugus tugas melibatkan stakeholders dari berbagai unsur, mulai masyarakat sipil, akademisi, hingga media. Semoga RUU TPKS ini dapat terus disetujui di langkah-langkah formil berikutnya dan menjadi harapan, jawaban, dan sandaran bagi para korban,” tutur Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani yang juga Wakil Ketua Tim Pelaksana Gugus Tugas.

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan pemerintah melalui Gugus Tugas akan mengawal pengesahan RUU TPKS menjadi undang-undang, dengan melakukan koordinasi di seluruh tingkat.

Sebagai informasi, RUU TPKS diusulkan sejak 2016. Namun karena terjadi pergulatan dan kekuatan yang tidak seimbang di DPR RI, maka RUU TPKS sempat mengambang hingga akhirnya masuk kembali Prolegnas pada Januari 2021. (jwp)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Beri Apresiasi Pemerintah Batalkan PPKM Level 3

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Beri Apresiasi Pemerintah Batalkan PPKM Level 3

Terasberita9.com, Pemerintah telah memutuskan untuk membatalkan penyamarataan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia. Jadi, pemerintah daerah (pemda) lah yang menetapkan status daerahnya selama periode libur natal dan tahun baru (Nataru).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pun menyampaikan, apa yang diputuskan pemerintah terkait pembatalan PPKM level 3 telah melewati kajian dan pemantauan terhadap laju Covid-19 di Indonesia. Di mana pemerintah mengamati penurunan tren kasus Covid-19, juga selain itu tetap melakukan pantauan terkait potensi masuknya virus varian baru dari luar negeri.

“Saya pikir apa yang disampaikan tentunya sudah melalui kajian dan pemantauan terhadap laju Covid-19 di Indonesia ini. Selain juga memantau potensi masuknya varian baru dari negara-negara luar,” ungkap dia dikutip, Kamis (9/12).

Politikus Partai Gerindra itu juga mengakui, perkembangan kasus Covid-19 dari hari ke hari mengalami penurunan. Untuk itu dirinya menegaskan bahwa apa yang dilakukan pemerintah, bukan kelalaian.

Menurut dia, keputusan tersebut adalah bentuk kehati-hatian yang sudah diambil pemerintah itu sendiri. Kemudian ada kajian ulang dan sehingga kemudian diputuskan pembatalan PPKM level 3.

“Kami menganggap bahwa apa yang disampaikan oleh pemerintah itu soal fleksibilitas tentang masalah PPKM ini memang harus demikian. Harus dikaji matang dan memang apa yang mesti diambil keputusannya pada saat yang tepat itu yang memang kemudian diperlukan,” ucapnya.

Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah bakal memberlakukan PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Namun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah Indonesia dalam rangka menjelang momen Nataru. (jwp)