https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

ayub junaidi – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

PKB dan Bupati Jember Sepakati Insentif dan Asuransi Ketenagakerjaan untuk Guru Ngaji

PKB dan Bupati Jember Sepakati Insentif dan Asuransi Ketenagakerjaan untuk Guru Ngaji

Nusantara7.com, Jember  – Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Jember, Jawa Timur, sudah bertemu dengan Bupati Hendy Siswanto. Mereka membicarakan alokasi dana insentif guru ngaji dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2021.

Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi dan Sekretaris Itqon Syauqi bertemu dengan Hendy di Pendapa Wahyawibawagraha, Jumat (17/9/2021) kemarin. “Kami menyampaikan pesan dan amanat dari pengurus NU. Jadi NU melalui PKB menginginkan ada penghormatan terhadap guru ngaji dalam bentuk insentif, insya Allah terakomodasi di Perubahan APBD,” kata Ayub, Selasa (21/9/2021).

Kurang lebih ada 13 ribu orang guru ngaji yang akan menerima insentif. “Insya Allah nominalnya sekitar Rp 1,5 juta per orang, ditambah mendapatkan hak dan diikutkan program BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan,” kata Ayub.

“Substantif, bupati sepakat dengan kami dan NU, bahwasanya guru ngaji adalah garda terdepan pembinaan karakter generasi bangsa. Maka ini harus diakomodasi, termasuk diikusertakan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ayub.

Namun PKB mengusulkan agar anggaran insentif guru ngaji tidak dialokasikan sebagai bantuan sosial, agar bisa dianggarkan dan diberikan setiap tahun. “Dalam Peraturan Mendagri, bantuan sosial tidak bisa diberlakukan berturut-turut. Kami mengusulkan kepada bupati dan DPRD Jember agar bantuan ini berupa insentif agar bisa terus-menerus,” kata Ayub.

Ayub mendesak kepada pemerintah daerah dan pimpinan DPRD Jember agar berkonsultasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri. Bantuan sosial diberikan insidentil. “Guru ngaji masa insidentil? Mereka punya jadwal mengajar yang jelas, membantu program pendidikan pemerintah dalam menanamkan budi pekerti dan karakter serta dasar-dasar ilmu agama, dan itu dilakukan terus-menerus, sama halnya dengan guru tidak tetap dan kader posyandu. Mereka bisa mendapat insentif tiap tahun, kenapa guru ngaji kok tidak bisa?” katanya.

Rencananya, akan ada peningkatan jumlah guru ngaji yang akan mendapat bantuan dalam APBD Jember 2022 dari 13 ribu orang menjadi 24 ribu orang. “Itulah kenapa saya berharap anggaran untuk guru ngaji ini tidak dicantolkan sebagai bantuan sosial agar penataan anggaran untuk 2022 enak,” kata Ayub. [brj]