https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

bambang soesatyo – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Kerjasama Bilateral antara Indonesia-Australia

MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Kerjasama Bilateral antara Indonesia-Australia

Terasberita9.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menekankan kerjasama Australia-UK-US (AUKUS) yang diumumkan Perdana Menteri Australia Scott Morrison, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson, dan Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada 15 September 2021, jangan sampai meningkatkan ketegangan di kawasan Indo Pasifik maupun dunia pada umumnya.

AUKUS yang fokus pada peningkatan kapasitas Angkatan Laut Australia (RAN) selama 18 bulan di bidang pembuatan kapal selam bertenaga nuklir serta ‘additional undersea capabilities’, jangan sampai mendorong berkembangnya perlombaan senjata dan meningkatkan tren ‘pamer’ kekuatan militer antar berbagai negara dunia.

“Duta Besar Australia untuk Indonesia, H.E. Ms. Penny Williams, menjelaskan propeller kapal selam yang ditingkatkan Australia melalui AUKUS menggunakan kekuatan nuklir, bukan kapal selam yang akan membawa senjata nuklir. AUKUS bukanlah sebuah perjanjian (treaty) atau pakta (pact) tetapi pengelolaan keamanan (security arrangement). Sehingga, AUKUS bukanlah untuk membangun kemampuan nuklir sipil. Australia tetap mendukung perjanjian non-proliferasi nuklir, serta tetap berkomitmen menjaga perdamaian kawasan. Sebagai tetangga terdekat, kita sangat mengapresiasi komitmen tersebut, dan berharap bisa diimplementasikan dengan baik,” ujar Bamsoet usai menerima Duta Besar Australia untuk Indonesia H.E. Ms. Penny Williams, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, di Jakarta, Senin (11/10).

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, Australia juga mendukung kedaulatan Indonesia, termasuk terhadap keberadaan Papua dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mengingat hubungan kedua negara yang senantiasa dilandasi asas saling menghormati dan saling mendukung kedaulatan, kesatuan, kemerdekaan, dan integritas wilayah, sebagaimana tertuang dalam Agreement between Australia and the Republic of Indonesia on the Framework for Security Cooperation/Lombok Treaty yang ditandatangani pada 13 November 2006.

“Selain kerjasama di bidang politik dan pertahanan, kita juga memiliki kerjasama di bidang ekonomi, yang diimplementasikan melalui IA CEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership). Diberlakukan pada 5 Juli 2020, untuk memperluas pasar produk Indonesia, kerja sama investasi dan penempatan tenaga kerja terampil Indonesia,” jelas mantan Ketua Komisi III Bidang Hukum & Keamanan DPR RI.

Kepala Badan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan KADIN Indonesia ini juga menekankan pentingnya peningkatan ekspor sawit Indonesia ke Australia. Sekaligus menyoroti masih adanya beberapa hambatan perdagangan produk Indonesia ke Australia. Antara lain, hambatan non tarif seperti tingginya standar karantina, tuduhan dumping untuk komoditas kertas dan baja, failed products yang dikenakan terhadap beberapa produk ekspor Indonesia ke Australia, dan persyaratan packaging serta labeling lainnya.

“Melalui IA-CEPA, kita harap berbagai hambatan tersebut bisa diatasi. Sekaligus meningkatkan investasi Australia di Indonesia. Australia merupakan salah satu investor terbesar di Indonesia. Di tahun 2018, jumlah investasinya mencapai USD 597,43 juta yang tersebar di 1.066 proyek. Di tahun 2019 mencapai USD 348,27 juta yang tersebar di 1.378 proyek. Sementara di tahun 2020, investasinya tercatat mencapai USD 348,55 juta yang tersebar di 1.665 proyek. Sedangkan di Q1-Q2 2021, nilai investasinya tercatat sudah mencapai USD 100,66 juta yang tersebar di 803 proyek. Kita harap kedepannya jumlah tersebut bisa semakin ditingkatkan,” tandas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga menyambut baik kehadiran kampus Monash University Indonesia di Green Office Park 9, Bumi Serpong Damai (BSD) City, Tangerang Selatan. Sebagai bentuk kerjasama peningkatan pendidikan antara Australia dengan Indonesia, yang dapat berkontribusi bagi peningkatan pembangunan sosial dan teknologi.

“Monash University Indonesia yang fokus pada empat jurusan di program pascasarjana, yakni Sains Data (Data Science), Kebijakan Publik (Public Policy), Desain Perkotaan (Urban Design) dan Inovasi Bisnis (Business Innovation), juga harus bisa bekerjasama dengan kampus negeri di berbagai wilayah Indonesia. Sehingga ada kolaborasi antara kampus negeri dengan kampus asing, dalam meningkatkan mutu pendidikan dan hasil peserta didik Indonesia,” pungkas Bamsoet.

(jwp)

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Ajak DPD RI Kaji Urgensi PPHN

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Ajak DPD RI Kaji Urgensi PPHN

Nusantara7.com  Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengajak Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) untuk turut aktif mengkaji urgensi hadirnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai bintang penunjuk arah pembangunan bangsa. Menurutnya, peran DPD RI dalam pembahasan PPHN sangat diperlukan.

Khususnya, kata Bamsoet, dalam menjembatani aspirasi lokal kedaerahan dengan kebijakan pembangunan nasional. Sehingga kepentingan dan aspirasi lokal dapat terintegrasi dan selaras dengan kebijakan pusat.

“Jika DPR RI mewakili kepentingan rakyat yang disalurkan melalui partai politik, maka DPD RI mewakili kepentingan rakyat daerah. Sementara MPR RI yang didalamnya terdapat anggota DPR RI dan DPD RI merupakan wujud representasi bangsa Indonesia secara keseluruhan, yang didalamnya menjembatani kepentingan antara partai politik dan juga daerah. Karenanya, langkah MPR RI yang saat ini sedang mengkaji urgensi PPHN, tidak lain agar arah pembangunan bangsa juga memiliki kesinambungan dan harmonisasi antara pusat dengan daerah, dan antar daerah yang satu dengan daerah yang lainnya,” ujar Bamsoet, Jumat (1/10).

Sebagai lembaga yang lahir dari anak kandung reformasi, lanjutnya, kehadiran DPD RI sangat penting dalam sistem lembaga legislatif perwakilan rakyat. Hadirnya lembaga DPD menimbulkan harapan yang besar agar semua masalah dan kepentingan daerah bisa diangkat dan diperjuangkan di tingkat nasional. Selain itu, kebijakan di tingkat nasional agar bisa lebih sesuai dengan kepentingan masyarakat di seluruh Tanah Air.

“DPD harus terus menjadi perekat yang memperkuat ikatan daerah dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sekaligus memastikan terwujudnya check and balances dalam cabang kekuasaan legislatif,” jelas Bamsoet.

Ia menerangkan, secara konstitusional sesuai pasal 22D ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, terdapat potensi dan peluang yang cukup bagi DPD untuk menampilkan diri secara high profile guna menjamin penguatan otonomi daerah. Mengingat upaya pemerataan pembangunan masih menggambarkan karakteristik kesenjangan dalam distribusi pendapatan.

“Selain itu, ketimpangan pembangunan antar daerah masih menjadi persoalan yang harus segera diatasi. Pada umumnya, masyarakat yang berada di wilayah-wilayah tertinggal masih mempunyai keterbatasan akses terhadap pelayanan sosial, ekonomi, politik serta terisolir dari wilayah di sekitarnya. Karena itu, kesejahteraan kelompok masyarakat yang hidup di wilayah tertinggal memerlukan perhatian dan keberpihakan pembangunan yang besar dari DPD RI,” pungkasnya. (Jwp)