Nusantara7.com, Sampang – Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, mengalami pengurangan. Pasalnya, sebanyak 230 PNS akan memasuki masa pensiun per tahun 2021.
Kepala BKPSDM setempat, Arief Lukman Hidayat membenarkan hal itu. Semua PNS yang pensiun rata-rata akibat sudah memasuki masa usia pensiun.
“Juni kemarin sudah 230 ASN yang purna tugas. Mereka dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” terangnya, Selasa (5/10/2021).
Ia menambahkan, penentuan masa pensiun setiap PNS tidak sama. Ketentuannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Tenaga administrator yang rata-rata berada di OPD berbatas usia 58 tahun. Sementara untuk tenaga fungsional sampai 60 tahun.
“Kalau guru ada pembatasan berbeda karena fungsional. Sehingga siapapun yang jabatannya fungsional batas waktunya sampai 60 tahun mengabdi,” tegasnya.
Disinggung soal kebutuhan PNS di Sampang, pria yang akrab disapa Yoyok ini tidak bisa merinci lantaran kuota untuk rekrutmen PNS tergantung dari Pemerintah Pusat.
“Soal kuota kami hanya menerima instruksi dari pemerintah pusat. Sejak lama BKPSDM sudah mengajukan penambahan kuota. Namun belum berhasil,” tandasnya.
Sekedar diketahui, jumlah total PNS di Sampang sebanyak 7.236 orang. Mereka terdiri dari berbagai bidang. Mulai dari guru, tenaga administrator maupun tenaga kesehatan. [brj]