Nusantara7.com,– Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pimpinan dewan akan menyelenggarakan rapat pimpinan guna mencari pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikan Azis Syamsuddin sementara waktu sebagai Wakil Ketua DPR.
Hal ini dikatakan Dasco setelah Azis Syamsuddin mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua DPR lantaran telah menyandang status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penanganan perkara di Lampung Tengah.
“Ada mekanisme rapat untuk mendelegasikan Plt ketika satu orang berhalangan. Misalnya ada kunjungan kerja ke daerah bisanya disepakati Plt sementara kita yang bersangkutan tidak bisa menjalankan tugasnya,” ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/9).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menambahkan, sampai saat ini belum ada surat masuk dari Fraksi Partai Golkar terkait nama pengganti Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR.
“Sampai dengan hari ini kita belum ada surat masuk,” katanya.
Dasco mengaku, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Fraksi Partai Golkar terkait nama yang bakal menggantikan Azis Syamsuddin tersebut. DPR saat ini hanya menunggu satu nama yang diajukan oleh partai yang dikepalai Airlangga Hartarto ini.
“Biarkanlah berproses sesuai dengan mekanisme yang ada di Partai Golkar kita yang di DPR tinggal menunggu hasil dari mekanisme intenal Partai Golkar,” ungkapnya.
Sementara itu, Dasco mengaku posisi kosong yang ditinggalkan Azis Syamsuddin tidak berpengaruh terhadap kerja pimpinan dewan. Sebab pimpinan DPR berjumlah lima orang, ketika ada satu yang berhalangan maka bisa digantikan yang lain.
“Saya sampaikan bahwa dalam pimpinan DPR bersifat kolektif kolegial, jadi tidak akan menganggu pengambilalihan keputusan yang harus dikakukan oleh forum rapat pimpinan DPR,” pungkasnya.
Diketahui, Azis Syamsuddin telah mengirimkan sepucuk surat kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto terkait pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR. Setidaknya ada tiga nama calon kuat yakni Ahmad Doli Kurnia, Melchias Marcus Mekeng, dan Adies Kadir.
Adapun, dalam perkara penanganan perkara di Lampung Tengah Azis Syamsuddin bersama Aliza Gunado yang juga merupakan politikus Golkar diduga menyuap eks penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju senilai Rp 3,1 miliar. Suap tersebut diduga diberikan terkait perkara korupsi Dana Alokasi Khusus atau DAK di Lampung Tengah yang tengah ditangani KPK.
(jwp)