https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

jatim bejo – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Transformasi belanja dengan program “JATIM BEJO”

Transformasi belanja dengan program “JATIM BEJO”

darulhikamalfikri.com, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan transformasi belanja melalui program JATIM BEJO (JAwa TIMur BElanJa Online) untuk membangun kepercayaan atau trust dalam ekosistem pengadaan barang/jasa (PBJ).

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, program JATIM BEJO salah satunya adalah optimalisasi pemanfaatan toko daring merupakan salah satu bagian dari e-marketplace, yang juga sangat cocok diterapkan dalam kondisi pandemi COVID-19

“Dengan internalisasi ini, diharapkan terjadi percepatan dan stimulus ekonomi daerah, sekaligus orkestrasi dan mobilisasi budaya belanja online pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat segera terwujud,” ujar Khofifah melalui keterangannya, Jumat.

Sehingga, lanjut Khofifah, transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang/jasa lebih terjamin, sekaligus sebagai strategi dalam rangka memberikan stimulus kestabilan ekonomi daerah, melalui upaya peningkatan peran serta bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dalam proses pengadaan barang/jasa Pemerintah secara daring.

Agar terjadi optimalisasi pembinaan pelaku usaha mikro, dalam pengadaan barang/jasa melalui toko daring ini lebih dapat memberikan dampak positif yang lebih luas, maka Pemerintah provinsi Jawa Timur berkolaborasi dan memfasilitasi pemerintah kabupaten/kota untuk bersama-sama melakukan perubahan budaya kerja menuju digitaliasi proses pengadaan barang/jasa.

“Terutama pengadaan langsung yang bersifat nontransaksional. Untuk mempercepat transformasi digital, terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil, meningkatkan komitmen untuk memanfaatkan e marketplace,” ujar Khofifah.

Dalam pengadaan barang/jasa, maka setiap tahun sekali dilakukan penganugerahan penghargaan oleh Gubernur Jawa Timur kepada OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kabupaten/Kota maupun pelaku usaha yang telah bertransaksi melalui JATIM BEJO.

Program JATIM BEJO ini, masih kata Khofifah, tidak sekedar memberikan manfaat bagi internal pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, tetapi memberikan alternatif cara pengadaan barang/jasa yang sederhana, cepat, dan mudah terhadap belanja pengadaan langsung.

“Ini juga memudahkan aparat pengawasan internal pemerintah untuk melaksanakan pengawasan, serta menunjang keberhasilan strategi nasional, dan pencegahan korupsi dalam aksi peningkatan profesionalitas dan modernisasi Pengadaan Barang/Jasa,” kata Khofifah.

Ia membeberkan, JATIM BEJO juga memberikan manfaat bagi pihak-pihak terkait yaitu meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan bagi pelaku usaha, memajukan sektor perbankan, mendorong terciptanya persaingan pasar yang terbuka dan sehat, serta kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk daerah.

Tidak hanya itu, JATIM BEJO juga memberikan  peningkatan kepada usaha mikro dan usaha kecil, serta memberikan kontribusi positif dalam peningkatan pelayanan publik dan

Hingga saat ini, tercatat ada delapan kota dan 21 kabupaten yang menyatakan bergabung dengan program JATIM BEJO. Total, pelaku UMK yang bergabung berjumlah 1.947 penyedia, dengan jumlah komoditas 36.105 produk.

“Setiap tahun jumlah transaksi belanja langsung melalui program JATIM BEJO selalu meningkat, yang awalnya tahun 2020 hanya sebesar Rp180 juta, menjadi Rp47,2 miliar pada Tahun 2021, dan Tahun 2022 sampai dengan untuk bulan Februari saja telah mencapai Rp4,2 miliar,” ungkap Khofifah.

Dan capaian ini, berdasar data yang dirilis oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada pertengahan 2021, menjadikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam transaksi pengadaan barang/jasa melalui toko daring yang tertinggi di seluruh Indonesia.

“Hal ini jelas sekali sebagai bukti nyata dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap program strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK KPK) yang berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi antara lain terselenggaranya toko daring,” ucapnya.

Bukti ini keberhasilan ini, sekaligus merupakan wujud dari NAWA BHAKTI SATYA yaitu Jatim Amanah dan Jatim Berdaya yang dilakukan Biro Pengadaan Barang dan Jasa berkolaborasi dengan banyak stakeholder baik internal Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun pihak eksternal menuju optimis JATIM BANGKIT melalui Digitalisasi Pengadaan Barang/Jasa.(ant)