https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

penutupan – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Wapres Ma’ruf Amin tutup Muktamar ke-34 NU di Lampung

Wapres Ma’ruf Amin tutup Muktamar ke-34 NU di Lampung

Terasberita9.com, Jakarta  – Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin menutup gelaran Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung dari tanggal 22 hingga 24 Desember 2021 di Provinsi Lampung secara resmi.

“Saya mengapresiasi NU yang sukses menjalankan muktamar dengan damai dan penuh kesejukan,” kata dia, di Bandarlampung, Jumat.

Dalam pidatonya, Wapres pun mengingatkan bahwa Khittah Nahdliyah (garis perjuangan NU) adalah Khittah Nabawiyah (garis perjuangan para nabi), dan Khittah Nabawiyah adalah Khittah Ishlahiyah (garis perjuangan perbaikan).

“Sehingga saya pun meyakini bahwa organisasi NU bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun bangsa ini di berbagai bidang,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa NU adalah organisasi perbaikan, gerakan para ulama dalam memperbaiki umat dalam keagamaannya maupun kemasyarakatannya.

“Dalam tataran tanggung jawab kemasyarakatan dan kenegaraan, serta global seluruhnya menjadi khittah NU dalam melakukan perbaikan-perbaikan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terpilih KH Yahya Cholil Staquf menyebutkan terdapat dua agenda besar NU dalam menyongsong abad kedua, sebagaimana tema Muktamar ke-34 ini yaitu Satu Abad NU: Kemandirian dalam Berkhidmat untuk Peradaban Dunia.

kita menginginkan untuk memancangkan dua agenda besar menyongsong abad ke dua NU, yakni membangun kemandirian warga, kemudian meningkatkan peran dalam pergulatan NU untuk mendukung perdamaian dunia, katanya.

Pada pelaksanaan Muktamar ke-34 NU sedikitnya ada enam komisi yang dibentuk yakni komisi qanuniyah yang membahas persoalan perundang-undangan, komisi maudhuiyah yang fokus pada isu-isu tematik, komisi waqiiyah yang fokus pada status hukum fiqih kasus-kasus aktual, komisi organisasi, komisi program, dan komisi rekomendasi.  (ant)