Bintang Pos, Surabaya – operasi gabungan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Sidoarjo, Dinas Perhubungan Propinsi, Ditlantas Polda Jatim, Mabes polri dan Kementrian perhubungan, melakukan rasia pengecekan Dimensi bak Truk di sepanjang Jalan Raya Terosobo, kamis(04/07).
Operasi yang di pusatkan di jembatan timbangan Terosobo kecamatan Taman kabupaten Sidoarjo ini menjaring seluruh kendaraan truk yang melintas di jalan raya tersebut, selain melakukan pengukuran bak truk anggota juga melakukan penilangan kepada para sopir truk yang ketahuan melanggar aturan dijalan raya.
Menurut Rudu Sutrisno, Subdit Dal Ops Direktorat DLLAJ Jakarta, saat dimintai keterangan di lapangan, mengatakan,
tujuan operasi ini selain rasia dimensi( pengukuran tinggi muatan) juga untuk mengurangi pelanggaran perijinan, serta pengawasan sopir dan ijin trayek bagi pengguna jalan raya khususnya kendaraan truk.
Kegiatan seperti ini dilakukan hampir diseluruh Indonesia secara serempak, karena seringnya angka kecelakaan yang ditimbulkan dari kendaraan truk yang melebihi batas tinggi dan muatanya, akhirnya perlu kita lakukan penindakan tegas terkait hal tersebut, agar mengurangi tingginya angka kecelakaan ,” ujarnya.
Kelebihan muatan dan kelebihan tinggi muatan, masih kata Rudu, hal tersebut akan menghalangi para pengguna jalan lain tapi kalau kelebihan beban muatan akan mempengaruhi kondisi kendaraan truk tersebut bila dalam kondisi dijalanan menurun, ” batas tinggi muatan barang yang ideal adalah 1,7 x 8 tinggi lebarnya kendaraan tersebut, jadi bila melebihi batas tersebut jelas sangat membahayakan bagi para pengguna jalan lain, karena pandangan pengendara bisa terganggu akibat muatan yang tinggi tersebut,” katanya.
Sebenarnya dalam penindakan peraturan di timbangan. Bagi yang kelebihan tonase, seharusnya dari pihak pemerintah harus menyediakan lahan sendiri untuk mengurai muatannya tersebut, dan di turunkan di tempat yang disediakan oleh pihak petugas Dishub yang ada di timbangan ini, ”namun dari pihak kami belum bisa menyediakan tempat tersebut terkait dana dari pemerintah yang belum ada, jadi kita hanya menindak penilangannya saja,” ucapnya.
Dengan adanya muatan truk yang melebihi muatan tersebut bisa menimbulkan kerusakan di jalur nasional, hal inilah yang harus diantisipasi oleh dinas propinsi Jawa Timur.
“Kini truk-truk yang melanggar beban muatan dan tinggi muatannya melebihi batas yang sudah ditentukan itu hanya di tilang saja dan selanjutnya di persilahkan jalan kembali,” pungkasnya. (sko)