https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Tenggat Penyempurnaan DPT Dua Pekan Sebelum Pemilu – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Tenggat Penyempurnaan DPT Dua Pekan Sebelum Pemilu

Tenggat Penyempurnaan DPT Dua Pekan Sebelum Pemilu

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan hasil Daftar Pemilih Tetap (DPT) setelah diperbaiki selama 30 hari sejak 4 November 2013 lalu. Meski hasil perbaikan ditetapkan, berdasarkan rekomendasi Bawaslu, KPU diminta untuk menyempurnakan DPT selambatnya hingga dua pekan menjelang pemungutan suara pada 9 April 2014 nanti.“Setelah dilakukan pencermatan dan perbaikan terhadap DPT bermasalah, maka rekapitulasi DPT dari provinsi mengalami penurunan. Jumlah total pemilih yang semulanya 186.612.255 menjadi 186.172.508 pemilih,” kata Ferry saat Rapat Pleno Terbuka Penyempurnaan Rekapitulasi DPT Nasional, di kantor KPU, Jakarta, Rabu (4/12).

Penyempurnaan hingga dua pekan menjelang hari pencoblosan itu disepakati atas rekomendasi Bawaslu. Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, diperukan upaya serius untuk membersihkan DPT. Meski hasil perbaikan ditetapkan, penyempurnaan harus tetap dilakukan.

“Penyempurnaan DPT dilakukan paling lambat hingga 14 hari sebelum 9 April 2014. Jadi ada cukup ruang bagi parpol dan masyarakat untuk terus kawal akurasi DPT hingga clean and clear,” kata Muhammad.

Dalam proses penyempurnaan, Bawaslu merekomendasikan KPU mengupayakan identitas pemilih yang dianggap bermasalah harus ditemukan. Jika ditemukan di lapangan, pemilih tersebut langsung dimasukkan dalam DPT. Hanya saja jika memang tidak bisa dipenuhi syarat pemilih sesuai Pasal 33 ayat 2 UU Pemilu nomor 8 tahun 2012, pemilih tersebut harus dicoret.

DPT hasil perbaikan tersebut terdiri dari 93.217.439 pemilih perempuan, dan 92.955.069 laki-laki. Yang tersebar di 497 kabupaten/kota, 6.890 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 81.093 Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan 545.764 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Serta ditambah DPT di luar negeri sebanyak 2.010.280. Sehingga total pemilih pada pemilu 2014 nanti sebanyak 188.182.788.

Ferry mengatakan, penurunan jumlah DPT karena sebanyak 468.423 jiwa. Daftar pemilih tersebut dihapus karena setelah diverifikasi di lapangan, ditemukan 58.914 pemilih meninggal dunia. Kemudian pemilih berstatus anggota TNI/Polri sebanyak 1.656 orang. Pemilih yang umurnya belum mencukupi sebanyak 4.999 orang.

Pemilih tidak dikenal 49.932 orang, pemilih yang berpindah domisilli hingga 156.503 orang. Serta pemilih ganda sebanyak 186.519 jiwa. KPU juga menambahkan pemilih yang belum tersaring, tetapi memenuhi persyaratan sebagai pemilih sebanyak 28.676 orang.

Menyoal 10.4 juta pemilih yang sebelumnya dinyatakan NIK-nya bermasalah, KPU dan Kementerian Dalam Negeri menyatakan telah melakukan perbaikan. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, dan penyandingan bersama ditemukan 3.327.502 pemilih yang empat variabel pemilihnya lengkap. rep

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *