Bintang Pos, Surabaya – Terdesak kebutuhan hidup, nampaknya menjadi alasan FL (32) untuk mencuri. Warga Tambak Mayor ini kini harus meringkus di balik jerusi besi karena nekat mencuri kabel tembaga milik PT Wahana Cipto Concrenctinto, tempat ia bekerja.
Bapak empat anak ini melakukan aksi kejahatan ditemani kawannya AP (22) yang juga karyawan di perusahaan yang sama, pada tanggal 21 Mei 2013 lalu. Sekitar 02.00 WIB mereka masuk ke lokasi proyek yang berada di Jalan Bintoro 21-25 Surabaya dengan cara memanjat. Setelah itu segera mereka menyayat kabel yang menghubungkan jenset ke mesin untuk mengambil tembaga yang berada di dalamnya.
“Bos perusahaan tersebut melapor ke kami, setelah itu langsung kami olah TKP dan melakukan introgasi kepada karyawan perusahaan,” ujar Kompol Arief Mukti.
Kapolsek Tegal Sari tersebut juga menerangkan kabel listrik sepanjang 100 meter yang dicuri oleh tersangka bernilai sekitar Rp 50 juta.
“Nilainya Rp 50 juta. Tapi baru sempat dijual oleh tersangka sebanyak 15 kg, dengan total Rp 1 juta,” tutur Arief saat menggelar rilis di Mapolsek Tegal Sari, Minggu (16/6/2013).
FL beralasan, terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi keluarganya. Menurut pengakuannya, gajinya menjadi karyawan di perusahaan tersebut tak cukup untuk menghidupi istri dan keempat anaknya.
“Saya terpaksa nyuri. Uangnya saya pakai tambahan uang makan. Nggak cukup gaji saya buat menuhin kebutuhan keluarga,” sesalnya.(det)