Surabaya– PERARI (Perkumpulan Pengacara Indonesia) akan melaksanakan Ujian Advokat angkatan VII di surabaya, yang direncanakan pada tanggal 4 Februari 2018.
Ujian Advokat adalah salah satu syarat mutlak yang harus diselenggarakan Organisasi Advokat bagi para Calon Advokat sebagaimana amanah UU Advokat, dan dalam pelaksanaan Ujian Advokat ini akan diikuti oleh para calon advokat dari seluruh daerah di Indonesia.
PERARI merupakan Organisasi Advokat yang berbadan hukum dan telah mendapatkan pengesahan dari Menkumham sebagai badan hukum dengan pengesahan SK Menkumham No. AHU-0028142.AH.01.07.2015. Sehingga Perari dengan mantap sejauh ini telah melaksanakan Ujian Advokat, Pendidikan Advokat, Pengangkatan Advokat dan Sumpah Pengadilan Tinggi memasuki angkatan VII di Jawa Timur.
Riyanto,SH,MH,CPL. Sekjen PERARI Menjelaskan bahwa kami selama ini tidak pernah khawatir terhadap adanya persaingan perekrutan calon advokat dengan Organisasi Advokat lain selama ini, karena tanpa promo yang berlebihanpun para calon Advokat sudah cerdas menilai dan banyak yang ingin bergabung di PERARI, dan semakin banyaknya anggota, kami terus evaluatif terhadap kebutuhan-kebutuhan dunia Advokat untuk menciptakan Advokat yang unggul dan berkualitas tegasnya.
Ini bagi PERARI memasuki tahun ke 4 sejak PERARI didirikan tahun 2015 oleh Para Advokat yang sebagian besar arek-arek muda yang ingin berkontribusi dalam kemajuan dunia Advokat di tanah air dengan motto Advokat Indonesia Mandiri dan Independen.