Bintang Pos, Surabaya – Usaha mikro kecil menengah atau UMKM yang beroperasi di wilayah Kabupaten Malang pada tahun ini dikucuri dana sebesar Rp9,2 miliar dari APBD saerah itu.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Malang Bambang Sumantri, Kamis, mengemukakan, untuk mendapatkan kredit dari dana APBD tersebut persyarakatannya cukup mudah dan bunganya pun hanya 0,5 persen/bulan atau sebesar 6 persen/tahun.
“Hanya saja dana dari APBD pemkab ini wajib dikembalikan karena merupakan dana bergulir yang akan digulirkan pada pelaku usaha lainnya (UMKM) melalui badan layanan usaha daerah (BLUD),” katanya, menegaskan.
Ia mengakui, hambatan pengembalian (angsuran) dana bergulir tersebut akan berdampak pada macetnya pemgembangan usaha UMKM yang lain. Memang ada jaminannya, namun pengelola dana bergulir untuk UMKM ini tidak ingin mengambil ganti biaya angsuran dari jaminan tersebut.
Bambang mengatakan, dari tahun ke tahun dana bergulir yang dikucurkan pada pelaku usaha kecil terus bertambah. Pada awal pengucuran dana tahun 2009 hanya sebesar Rp3,6 miliar dan tahun 2012 ada tambahan sebesar Rp700 juta.
Jumlah keseluruhan modal dana bergulir tersebut, lanjutnya, mencapai Rp4,3 miliar dan terus berkembang hingga menjadi Rp9,24 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp6,69 miliar dimanfaatkan oleh 297 pelaku UKM dan sisanya sebesar Rp2,5 miliar untuk 24 koperasi.
Menurut dia, dari pemanfaatan kredit tersebut, tingkat pengembaliannya rata-rata mencapai Rp300-Rp400 juta/bulan dan didistribusikan (digulirkan) kembali kepada pelaku usaha dan koperasi yang membutuhkan.
“Nominal pinjamannya pun juga beragam, mulai dari Rp1 juta hingga Rp100 juta. Hanya saja, para pelaku usaha kecil (UMKM) ini bisa mencari tambahan modal dari sumber pendanaan lainnya, seperti Bank Jatim maupun Bank UMKM,” kata Bambang, menambahkan.(ant-gug)